Audit Peraturan Kepegawaian dan Tenaga Kerja Asing
The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan | Thursday | 04 Nov, 2010 | 09:00-16:30 WIB | Rp. 1.500.000
Latar Belakang
Setiap perusahaan pasti menginginkan adanya SDM yang rasional, efektif dan efisien dalam rangka meningkatkan produktivitas kerja pegawai, sehingga menaikkan profitabilitas perusahaan. Selain itu juga berusahan menjalin hubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.
Audit Peraturan Kepegawaian dan Tenaga Kerja Asing adalah suatu upaya melakukan audit atas seluruh dokumen terkait Ketenagakerjaan termasuk “wording” pasal-pasal yang ada di Peraturan Perusahaan apakah sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan dapat diimplementasikan (executable) sehingga semua dokumen tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterima sebagai alat bukti di Pengadilan jika terjadi perselisihan di kemudian hari; termasuk juga melakukan Audit terhadap implementasi penggunaan Tenaga Kerja Asing apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku ..
Manfaat Pelatihan
Manfaat pelatihan Audit Peraturan Kepegawaian dan Tenaga Kerja Asing adalah untuk:
- Pendayagunaan SDM yang rasional, efektif dan efisien;
- Peningkatan motivasi dan produktivitas kerja pegawai, sehingga menaikkan profitabilitas perusahaan;
- Perusahaan dapat berkonsentrasi penuh dengan operasional perusahaan tanpa terganggu adanya “off time/demo”;
- Pembentukan suasana kerja yang kondusif sehingga dapat meningkatkan kinerja pegawai;
- Mempertahankan tenaga kerja yang handal dan mengurangi tingkat turnover pegawai;
- Citra diri perusahaan di masyarakat lebih baik karena karyawan lebih tenang;
- Hubungan dengan instansi pemerintah atau institusi terkait lebih harmonis.
Siapa Yang perlu Hadir
Acara ini sangat bermanfaat dan dianjurkan sekali untuk diikuti oleh:
- HR/Personnel Director
- HR/Personnel Manager
- Legal/Business/HR/ Manpower Consultants
- Corporate Counsel/Lawyer, Attorney, Legal Officer
- HR Executives /HR Professionals
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Pelatihan Audit Peraturan Kepegawaian dan Tenaga Kerja Asing adalah sebagai berikut:
A. Audit Peraturan Perusahaan meliputi pekerjaan:
- Audit seluruh dokumen terkait Ketenagakerjaan seperti:
- Peraturan Perusahaan,
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu,
- Perjanjian Pemborongan Pekerjaan/Outsourcing,
- Perjanjian Kerja Magang,
- Surat Perintah Kerja Lembur,
- SK Pengangkatan Karyawan,
- SK Direksi, dll
termasuk “wording” pasal-pasal yang ada di Peraturan Perusahaan apakah sudah sesuai dengan UU Ketenagakerjaan dan dapat diimplementasikan (executable) sehingga semua dokumen tersebut memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diterima sebagai alat bukti di Pengadilan jika terjadi perselisihan di kemudian hari;
B. Audit Tenaga Kerja Asing, meliputi pekerjaan:
- Melakukan Audit terhadap dokumen TKA antara lain meliputi:
- RPTKA,
- KITAS,
- IMTA dan dokumen terkait lainnya;
- Melakukan Audit terhadap implementasi penggunaan TKA apakah sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku (UU Ketenagakerjaan, UU Keimigrasian);
Course Instructors
Suriya Aifan, SH. Mr
Advokat spesialis ketenagakerjaan. Menjadi anggota tim perumus UU Ketenagakerjaan dan tim sosialisasi peraturan Ketenakerjaan dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi ke seluruh Indonesia. Berpengalaman merancang peraturan ketenagakerjaan dan kasus-kasus perburuhan di berbagai perusahaan Nasional dan Multinasional. Juga sebagai narasumber untuk seminar-seminar nasional bidang ketenagakerjaan.
Investasi
- Rp. 1.500.000
- + Discount 10% untuk 3 orang Peserta dari Perusahaan yang Sama
- + Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
- + Exclusive Note Book Bag
Include
- 1 Kali Makan Siang
- 2 Kali Coffee Break
- Makalah
- Sertifikat
Date
Thursday | 04 Nov, 2010 | 09:00-16:30 WIB
Venue
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan, Jakarta Selatan 12870