Legal Drafting & Bussiness Contract Review
Merchatile Athletic Club (Gedung HSBC Lt.18) Jln. Jend. Sudirman, Jakarta | Kamis, 04 Maret 2010| Pkl : 09.00 – 17.00 WIB | Rp. 1.500.000,-
Kontrak yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan sengketa, seringkali malah menyebabkan timbulnya kerugian yang sebenarnya bisa di hindari apabila pelaku bisnis mampu menyusun kontrak secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi dapat di hindarkan.
Permasalahan kontrak/ perjanjian bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak di rugikan secara bisnis ataupun financial, oleh karena itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan strategi dan langkah yang tepat.
Objective
Workshop ini akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam menyepakati kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak.
Outline :
Dasar Hukum Kontrak
- Formalitas kesepakatan Konsesual
- Formalitas Kontrak
Bentuk kontrak/perjanjian yang baik
- Konsep dasar kontrak/perjanjian
- Bentuk – bentuk kontrak/perjanjian
- Persyaratan pembuatan kontrak
- Unsur – unsure dalam pembuatan kontrak
Strategi penyusunan kontrak/perjanjian
- Tata cara penyusunan klausul
- Antisipasi resiko kontrak
Strategi Negosiasi kontrak bisnis
- Negotiation techniques dalam kontrak/perjanjian bisnis
- Key success factors negosiasi kontrak/perjanjian bisnis
Antisipasi & penyelesaian sengketa dalam kontrak
- Penyelesaian abitrase
- Penyelesaian Mediasi
- Penyelesaian via pengadilan
Metode :
Presentasi Materi, Diskusi, Studi Kasus
Nara Sumber :
Suyud Margono, SH., M.Hum., CIArb
(Praktisi / Akademisi)
Berprofesi sebagai penulis buku, Praktisi & Akademisi Bid. Hukum. Berpengalaman dalam berbagai training maupun seminar yang berkaitan dengan bidang hukum. Saat ini menjabat sebagai anggota Perhimpuna Advokat Indonesia (PERADI), Peneliti Pusat Kajian Bisnis (PERBANAS), Anggota Trainer Corporate Law (WTCU), Narasumber di bidang HAKI, Konsultan Hukum di LIPI, Kementerian Negara Koperasi & UKM RI, Saksi Ahli di bidang HAKI untuk Kepolisian dan Kejaksaan RI untuk perkara pidana.
Hari / Tgl :
Kamis, 04 Maret 2010
Waktu :
Pkl : 09.00 – 17.00 WIB
Tempat :
Merchatile Athletic Club
(Gedung HSBC Lt.18)
Jln. Jend. Sudirman, Jakarta
Investasi :
Rp. 1.500.000,-/orang