Optimalisasi Penghitungan & Pengisian E SPT PPh Badan (UPDATE)
Aryaduta Hotel Semanggi / Ibis Hotel Slipi, Jakarta | March 11th, 2010 | Rp 1.250.000,-
Apakah pengisian dan penghitungan SPT perusahaan Anda sudah sesuai dengan peraturan yang Terbaru ? Dapatkan bimbingan secara langsung tentang bagaimana melakukan pengisian dan penghitungan SPT secara Update dari para profesional konsultan kami, dengan mengikuti training-training dibawah ini :
Dalam workshop ini Anda akan dibimbing untuk menjawab hal-hal diatas dan hal-hal lainnya yang biasa terjadi dalam aktifitas SPT PPh Badan. Workshop ini menggunakan metode learning by doing dan interactive karena itu setiap peserta wajib untuk membawa LAPTOP.
Objective
Peserta mengetahui materi tax planinng yang dilakukan melalui cara-cara legal. Dan dapat membedakan perencanaan pajak manajemen yang sesuai dengan ketentuan perpajakan (tax planning) dari pengelakan kewajiban pajak (tax evasion).
Training Method
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
Outline / Syllabus
- Subjek & Objek PPh Badan
- Objek Final & Bukan Objek PPh Badan
- PPh Badan yang Menggunakan Norma Penghitungan Neto
- Biaya yang Boleh dan tidak Boleh Dikurangkan dari Penghasilan Bruto
- Penyusutan Aktiva tetap dan Amortisasi Fiskal
- Pengalihan Aktiva Tetap
- Fiskal Luar Negeri, Kredit Pajak
- Tarif Pasal 17
- Hak dan Kewajiban WP seputar SPT Tahunan: perpanjangan & pembetulan
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal
- Pentingnya Bukti Pemotongan Pajak bagi WP Badan
- Pentingnya Pembukuan bagi WP Badan
- Praktik Pengisian & Penghitungan Formulir SPT PPh Badan
- Lampiran SPT PPh Badan
Course Leader
Falih Alhusnieka & Tim Konsultan Pajak
Falih Alhusnieka
Terdiri dari para professional dan praktisi akuntansi serta perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun. Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di BUMN, perusahaan swasta nasional maupun MNC. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku sehingga sering diundang sebagai pembicara aktif dalam berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan perpajakan di Indonesia baik untuk public training maupun dengan format in house training.
Training Fee
- Rp 1.000.000,- per person (Registration min 3 person/ more)
- Rp 1.100.000,- per person (payment 8 days before Mar 11th, 2010)
- Rp 1.250.000,- per person (Full Fare)
- BONUS SOFTWARE REGULASI PAJAK : CD TaxLink