Training ini akan membahas penyelesaian sengketa dalam hal urusan Tata Usaha Negara dengan pihak pejabat terkait
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 10 – 11 Februari 2020 | Rp. 6.900.000
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 17 – 18 Februari 2020 | Rp. 7.900.000
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 24 – 25 Februari 2020 | Rp. 8.900.000
Ibis Kemayoran, Jakarta | 02 – 03 Maret 2020 | Rp. 7.900.000 – PASTI JALAN
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Hukum Acara PTUN
Dalam system ketatanegaraan Republik Indonesia terdapat tiga pilar kekuasaan Negara, yaitu Kekuasaan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif. Dalam bidang Yudikatif, dibentuklah Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kehidupan Negara dan bangsa yang sejahtera, aman, tentram dan tertib. Fungsi Peradilan Tata Usaha Negara yaitu memeriksa, memutus dan mengadili sengketa tata usaha Negara antara anggota masyarakat dengan pemerintah. Pengadilan Tata Usaha Negara menjadi penting bagi masyarakat atau warga Negara dalam mempertahankan hak-hak nya dan sebagai tempat pencari keadilan serta menghindari kerugian. Dalam menjalankan tugasnya, seorang pejabat administrasi negara (baik pusat atau pun daerah) sangat mungkin melakukan kesalahan yang berakibat pada sengketa anara pemerintah dan masyarakat, oleh sebab itu Pengadilan Tata Usaha Negara sangat dibutuhkan untuk meminimalisisr kerugian yang dapat diterima oleh masyarakat. Training ini akan meberikan pemahaman mengenai Pengadilan Tata Usaha Negara secara detail.
Tujuan Training Hukum Acara PTUN
Tujuan dari pelatihan ini adalah peserta mampu memahami tentang penyelesaian sengketa dalam hal urusan Tata Usaha Negara (TUN) dengan pihak pejabat terkait, sehingga mereka tidak diberlakukan semena-mena.
Materi Training Hukum Acara PTUN
1. Kedudukan PTUN di negara hukum
2. Ruang lingkup hukum acara PTUN
-
- Pengertian dan konsep dasar
- Fungsi dan tujuan
- Prinsip hukum acara PTUN
3. Hukum acara PTUN
4. Pemeriksaan
5. Penyelesaian sengketa TUN
-
- Gugatan
- Tenggang waktu pengajuan gugatan
- Surat kuasa
- Elemen dan dasar gugatan
6. Upaya hukum PTUN
-
- Banding
- Kasasi
7. Pelaksanaan putusan
8. Studi kasus
Peserta Training Hukum Acara PTUN
Peserta yang cocok untuk training ini adalah lawyer perusahaan dan masyarakat pada umumnya serta individu yang ingin memperdalam mengenai materi training ini.
Waktu Dan Tempat Training 2020
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Nagoya Plaza, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
- Hotel Ibis Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 10 – 11 Februari 2020
- 17 – 18 Februari 2020
- 26 – 27 Februari 2020
- 2 – 3 Maret 2020
- 9 – 10 Maret 2020
- 16 – 17 Maret 2020
- 23 – 24 Maret 2020
- 30 – 31 Maret 2020
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas Training
- 8.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- 7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- 6.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training
Nur Jihad, SH.,M.Hum – Praktisi dan Pengajar dalam bidang hukum