TRIK & TIPS PRAKTIS MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK
HOTEL IBIS KEMAYORAN, JAKARTA | KAMIS, 18 NOVEMBER 2010 | Rp. 1.500.000 (Hanya Pelatihan) & Rp. 2.000.000 (Termasuk Akomodasi) (Pasti Jalan)
HOTEL VUE PALACE, BANDUNG | SENIN, 29 NOVEMBER 2010 | PUKUL : 08.00 s.d 16.00 | Rp. 1.500.000 (Hanya Pelatihan) & Rp. 2.000.000 (Termasuk Akomodasi)
L A T A R B E L A K A N G
Setelah melaporkan kewajiban SPT Tahunan perusahaan, maka bukan berarti Wajib Pajak bisa tidur nyenyak di rumah. Setelah melalui serangkaian penelitian administrasi maka aparat pajak siap memeriksa apakah laporan yang dilaporkan Wajib Pajak itu sudah benar dan sudah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Pemeriksaan pajak bisa disebabkan oleh berbagai hal, antara lain: karena SPT Tahunan lebih bayar (LB), rugi, dan kriteria pemeriksaan khusus lainnya. Namun dapat dipastikan bahwa tidak ada Wajib Pajak yang aman dari pemeriksaan. Manajemen pemeriksaan pajak yang tidak baik akan mengakibatkan kasus perpajakan berubah menjadi malapetaka dan akan menghabiskan sumber daya perusahaan selama bertahun-tahun untuk menyelesaikannya. Pemeriksaan adalah awalnya, kelanjutannya adalah keberatan pajak, gugatan pajak, banding pajak ke Pengadilan Pajak, ataupun peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Proses dari keberatan sampai dengan dengan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung bisa memakan waktu empat tahun lebih.
Dapat disimpulkan bahwa “persiapan adalah senjata yang paling baik”, dengan mengikuti workshops perpajakan ini diharapkan Wajib Pajak mempunyai kesiapan dalam menghadapi pemeriksaan pajak dan dapat:
- Mendeteksi secara dini munculnya potensi kewajiban pajak yang lebih besar;
- Mengetahui teknik pemeriksaan pajak dan cara mengantisipasinya; dan
- Menyiapkan argumentasi yang valid & didukung dengan dokument yg memadai sewaktu terjadi pemeriksaan sehingga pemeriksaan tidak berlanjut ke tahap berikutnya.
P O K O K B A H A S A N
- Tata cara pemeriksaan pajak
- Titik-titik kritis dalam pemeriksaan pajak dan cara mengantisipasinya.
- Teknik pemeriksaan PPh Badan.
- Teknik pemeriksaan PPh 21.
- Teknik pemeriksaan PPh 22.
- Teknik pemeriksaan PPh 23.
- Teknik pemeriksaan PPh 26.
- Teknik pemeriksaan PPh 4(2).
- Teknik pemeriksaan PPh 15.
- Teknik pemeriksaan PPn & PPnBM
- Studi Kasus.
N A R A S U M B E R
ARIF MUHLASIN, AK., M.Ak., BKP
- Konsultan Pajak dari Mansur Arif Consulting
- Bersertifikat Konsultan Pajak (BKP)
- Akademisi Pajak Pada Universitas Padjajaran Bandung
- Instruktur Brevet Pajak A, B dan C
- Narasumber Seminar & Workshop Spesialis Perpajakan
KONSTRIBUSI :
Rp. 1.500.000 (Hanya Pelatihan) & Rp. 2.000.000 (Termasuk Akomodasi)