WELDER CERTIFICATION (SMAW SYSTEM) KELAS 1 – Sertifikasi DEPNAKERTRANS RI
Yogyakarta | 25-29 Juni 2012 | 08:00-16:00 WIB | Rp 11.500.000,- /participant
Juru Las atau Welder adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.
KUALIFIKASI JURU LAS:
Pada pekerjaan pengelasan ada beraneka ragam, tiap jenis pekerjaan las dilakukan oleh juru las sesuai dengan jenis pekerjaan las yang tercantum pada masing-masing sertifikat juru las. Juru las (welder) digolongkan atas :
- Welder Kelas I (satu)
- Welder Kelas I (satu) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas III (tiga).
- Welder Kelas II (dua)
- Welder Kelas II (dua) boleh melakukan pekerjaan yang dilakukan oleh welder kelas III (tiga) tetapi dilarang mengelas jenis pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas I (satu).
- Welder Kelas III (tiga)
- Welder Kelas III (tiga) dilarang melakukan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh welder kelas II (dua) dan kelas I (satu).
URAIAN PEKERJAAN:
- Welder Kelas I (satu) melakukan pekerjaan pengelasan pada sambungan-sambungan pada bagian-bagian yang mengalami tekanan (over druk-over druk) misalnya badan silindris, front, dinding pipa-pipa sebagai penguat, penguat-penguat dinding, plendes sambungan-sambungan pipa dan pipa-pipa bertekanan.
- Welder Kelas II (dua) melakukan pekerjaan pengelasan pada tangan, penyangga, isolasi, bagian dari dapur pengapian ketel uap.
- Welder Kelas III (tiga) melakukan pekerjaan-pekerjaan las yang tidak menderita tekanan salat-salat bagian luar.
Kebutuhan akan personel pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai Kompetensi Kerja Standar makin dirasakan. Pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder) yang mempunyai resiko kecelakaan tinggi haruslah memenuhi syarat. Kompetensi personel ini merupakan persyaratan minimal yang harus dipenuhi oleh pemegang jabatan tenaga Juru Las (Welder). Untuk dapat mencapai tingkat jabatan pada seorang pekerja di bidang pengelasan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada Standar Nasional Indonesia Kompetensi Tenaga Juru Las (Welder), dapat diperoleh melalui jalur pengalaman keria, namun diperlukan waktu yang cukup lama. Untuk mempercepat waktu ini bisa ditempuh cara lain ialah memakai jalur pendidikan dan pelatihan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI akan megadakan pelatihan “Welder Certification Kelas 1”, bekerja sama dengan DEPNAKERTRANS RI.
TUJUAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta mampu memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi untuk mengikuti Sertifikasi Juru Las (Welder), khususnya Welder Kelas 1.
MATERI
- Kebijakan Pemerintah Bidang K3 & Peraturan Perundang-undangan.
- Peraturan – Peraturan K3 Pengelasan Per. No. 2 tahun 1982
- Pengetahuan material & Pemeriksaan Elektroda
- Teknik Dasar Pengelasan
- Klasifikasi Proses Pengelasan
- Pemeliharaan Peralatan Las Busur listrik
- Spesifikasi dan aplikasi perlengkapan pengelasan
- Pencegahan Kecelakaan, PAK, Kebakaran & Peledakan
- Pemahaman ASME IX, API 9606
- Pengetahuan Bahan Teknik
- Persiapan Pengelasan & Pemeriksaan Hasil pengelasan
- Penyusunan alat-alat dan mesin
- Tipe-tipe pengelasan (Fillet Weld and Groove Weld) dan pekerjaan juru las
- Cara dan prosedur pengelasan dan Simbol – simbol Pengelasan
- Bentuk sambungan dan posisi pengelasan (Welding Position)
- Pencegahan dan perbaikan kesalahan las
- Bahan induk dan bahan pengisi
- Pengujian Tidak Merusak (NDT) & pengaruh dalam proses pengelasan
- Praktek dengan kualifikasi standar
MATERI UJIAN PRAKTEK
Untuk Juru Las Kelas I (satu) harus lulus melakukan percobaan las, 1G, 2G, 3G, 4G, 5G dan 6G.
Practical Requirement Placement Test & Certification
- Fillet Welding : ( F ) ( 1F , 2F, 3F, 4F ) lb52
- Type of joint : T – Joint ( thickness 8 mm ) – plate
- Plate Welding : ( G ) ( 1 G , 2G, 3G, 4G, 5G, 6G )
- Type of joint : Butt-Joint V – Groove ( thickness 12 mm )- plate
Peserta
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Pas Foto 4×6, 3×4, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Sehat jasmani & rohani, umur sekurang-kurangnya 18 tahun
- Minimal berijazah SLTP/setingkat, memiliki pengalaman kerja 2 tahun
- Berijazah SLTA/setingkat, memiliki pengalaman kerja 1 tahun
- Pernah mengikuti dan lulus latihan las dasar atau yang telah memenuhi syarat
Instruktur
Tenaga AHLI dari Depnakertrans Pusat, Disnaker setempat, dan Praktisi yang berpengalaman di bidang Welder:
Sertifikat
Bagi peserta yang memenuhi kriteria kelulusan baik teori maupun praktek akan diberikan sertifikat dari pihak terkait.
Biaya :
- Rp 11.500.000,- /participant (non residensial)*
- Special Rate Rp 10.500.000,-/participant untuk pengiriman 6 orang peserta
Waktu dan Tempat Pelaksanaan :
- 25-29 Juni 2012
- 08.30 – 16.00 WIB
- Yogyakarta, Jl. Patangpuluhan no 26 Yogyakarta
Fasilitas
- Module / Handout
- Sertifikat SK Penunjukan Ahli K3 Umum
- Lencana dari Depnakertrans
- Training Kit
- Soft Copy Materi
- Coffe Break & Lunch
- Souvenir