ADMINISTRASI DAN HUKUM PERTAMBANGAN

ADMINISTRASI DAN HUKUM PERTAMBANGAN

Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 02 – 04 September 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 07 – 09 Oktober 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 09 – 11 November 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta
Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta | 01 – 03 Desember 2015 | Rp. 9.000.000 per peserta

 

 

ABSTRACK

Sungguh sangat menarik untuk menelusuri konsep Hukum Pertambangan Umum dan Mineral di Indonesia. Yang menarik untuk ditelusuri di Indonesia adalah bahwa terdapat pemisahan pengaturan antara  kekayaan alam yang berada “dibawah tanah” atau “dikandungan bumi” yang berbentuk bahan tambang galian dengan ketentuan yang mengatur mengenai tanaman yang berada dipermukaan bumi atau tanah di wilyah hukum Republik Indonesia. Bahan galian tambangpun dibedakan antara bahan tambang yang berasal dari karbon atau kandungan minyak dan gas dengan bahan tambang umum yang berbentuk keras. Yang unik adalah bahwa ada  juga kekayaan alam yang berasal dari uap panas bumi atau geothermal yang dapat dijadikan sarana untuk memutar turbin tenaga listrik dimana pengaturannya adalah tersendiri. Namun pengaturan antara Bahan Galian Yang Keras ( misalnya nikel, timah, tembaga dll.)  dengan Bahan Tambang Minyak/Gas/Karbon dan Goethermal/Upa air diatur dalam Perangkat Rezim Peraturan yang berbeda. Hal yang seringkali dialami dalam praktek kegiatan pertambangan umum adalah adanya tumpang tindih antara kegiatan pertambangan umum dengan kegiatan terkait dengan aktivitas perkebunan, pertanian maupun hutan lindung



OUTLINE TRAINING ADMINISTRASI DAN HUKUM PERTAMBANGAN

  1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu.
  2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967
  4. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba
  5. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  6. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan
  7. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba
  8. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian
  9. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP



PARTICIPANT

Staff dan karyawan di bagian administrasi pada perusahaan pertambangan dan bagian-bagian lain yang terkait dengan penyelenggaraan Ijin Usaha Pertambangan



INSTRUCTOR

Lutu Dwi Prastanta. SH. MH, LLM

DATE  AND VENUE

  • Hotel Merapi  Merbabu Yogyakarta
  • 2-4 Sept 2015
  • 7-9 Okt 2015
  • 9-11 Nov 2015
  • 1-3 Des 2015
  • Pukul : 08.00  – 16.00 WIB.



TUTION FEE

Biaya Rp.  9.000.000 per peserta (Non Residential).
FACILITIES
Training Modules, Training Kit, Certificate, Exclusive Souvenir, Dinner & City Tour, Coffee Break & Lunch
Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days