Administrasi Perpajakan
Graha Mustika Ratu, Jakarta | Rabu & Kamis, 16 & 17 Juni 2010 | Pk. 08.45 – 17.00 | Rp 2.400.000 ,- / peserta
Materi bahasan:
- Administrasi Pendaftaran NPWP dan NPKP.
- Syarat-syarat obyektif dalam menetapkan NPWP bagi seorang Wajib Pajak.
- Syarat-syarat obyektif bagi Badan Hukum yang ditetapkan menjadi NPKP
- Surat Pemberitahuan Terhutang Masa
- Pajak Penghasilan Pasal 21 – Peraturan Menteri Keuangan No.252 dan Peraturan Direktur Jendral Pajak No.PER-31/PJ/2009
- Dasar hukum pemberlakukannya.
- Subyek dan non subyek PPh Pasal 21 sesuai dengan UU No.36 tahun 2008.
- Penghasilan yang menjadi obyek dan tidak dipotong PPh Pasal 21.
- Penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 bersifat final.
- Tata cara penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tetap dan penerima pensiun, untuk pegawai tidak tetap atau tenaga kerja lepas, untuk orang pribadi yang berstatus bukan pegawai, untuk peserta kegiatan, untuk Dewan Komisaris, Pengawas dan beberapa unsur jenis obyek penghasilan.
- Penghitungan PPh Pasal 26 bagi orang pribadi yang berstatus sebagai subyek pajak luar negeri.
- Ketentuan formal lainnya yang diatur dalam PER-31/PJ/2009.
- Pajak Penghasilan Pasal 23 – Peraturan Menteri Keuangan No.244/PMK.03/2008.
- Dasar hukum pemberlakuannya.
- Jenis-jenis jasa yang diatur menurut PMK No.244/PMK.03/2008.
- Jasa penunjang dibidang penambangan migas.
- Jasa penambangan dan jasa penunjang selain migas.
- Jasa dibidang penerbangan dan bandar udara.
- Jasa maklon.
- Jasa penyelenggara kegiatan.
- Jasa lain-lain.
- Pemotongan PPh Pasal 23 untuk masing-masing jenis pajak.
- Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) – Undang-Undang No.36 Tahun 2008 Pasal 4 ayat (2).
- Pajak penghasilan final yang diatur dengan atau berdasarkan peraturan pemerintah.
- Pajak Penghasilan Pasal 21 – Peraturan Menteri Keuangan No.252 dan Peraturan Direktur Jendral Pajak No.PER-31/PJ/2009
Target peserta:
Staf Administrasi
Pembicara:
Helmy Harahap
Waktu:
Rabu & Kamis, 16 & 17 Juni 2010 Pk. 08.45 – 17.00
Tempat:
Graha Mustika Ratu Lt. 6
Jl. Jend. Gatot Soebroto Kav. 74-75
Jakarta 12870
Investasi:
- Rp 2.400.000/orang/program.
- incl. materi, sertifikat, 2x coffee break, 1x lunch
- Diskon 10% untuk pendaftaran seminggu sebelum training