PELATIHAN SERTIFIKASI AHLI K3 LISTRIK – Kemenakertrans RI
Jakarta | 15 – 29 Mei 2017 | Rp 13.000.000,- PASTI JALAN
Jakarta | 10 – 22 Juli 2017 | Rp 13.000.000,-
Bandung | 17 – 29 Juli 2017 | Rp 13.000.000,-
Bandung | 07 – 21 Agustus 2017 | Rp 13.000.000,-
Jadwal Training 2017 Selanjutnya …
PENDAHULUAN AHLI K3 LISTRIK
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
- Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
TUJUAN AHLI K3 LISTRIK
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
MATERI PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK
- Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
PESERTA
Pelatihan ini perlu diikuti para praktisi K3, supervisor, anggota P2K3 dll. Dengan persyaratan minimal D3 atau sederajat dengan ketentuan : Sarjana (S1) dengan pengalaman kerja minimal 2 tahun, Bagi yang lulusan SMA sederajat pengalama minimum 5 tahun.
INSTRUKTUR PELATIHAN AHLI K3 LISTRIK
Instruktur yang akan memberikan pelatihan berasal dari instruktur senior dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta dari akademisi dan praktisi.
PENYELENGGARA
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Depnakertrans.
SERTIFIKAT
Kepada peserta yang lulus diberikan sertifikat pelatihan Ahli K3 Listrik dari Depnakertrans dan Penunjukan Ahli K3 yang dikeluarkan oleh Depnakertrans setelah memenuhi syarat.
Jadwal Training 2017
Jakarta
- 15 – 29 Mei 2017
- 10 – 22 Juli 2017
- 03 – 16 Agustus 2017
- 04 – 16 September 2017
- 09 – 21 Oktober 2017
- 13 – 25 November 2017
- 11 – 23 Desember 2017
Bandung
- 17 – 29 Juli 2017
- 07 – 21 Agustus 2017
- 04 – 16 September 2017
- 16 – 28 Oktober 2017
- 06 – 18 November 2017
- 04 – 16 Desember 2017
BIAYA INVESTASI
Biaya pelatihan Ahli K3 Listrik sebesar ( tanpa Penginapan) Rp 13.000.000,- (Tiga Belas Juta Rupiah) meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack 1x lunch, Sertifikat, & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan), (belum termasuk akomodasi dan pajak)