PELATIHAN ANTI FRAUD (KORUPSI)
Hotel Ibis Kemayoran Jakarta | 09 – 10 Juli 2019 | Rp 3.000.000,- per peserta
Deskripsi Training Anti Fraud
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan nasionalnya. Pembangunan nasional adalah suatu proses perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan baik kenegaraan, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Pembangunan nasional perlu didukung oleh berbagai kantor seperti Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), teknologi dan pendanaan. Namun demikian faktor SDM merupakan faktor dasar yang sangat menentukan keberhasilan pembangunan, mengingat SDM lah yang akan mengendalikan dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengelolaan pembiayaan.
Indonesia, memiliki potensi SDM yang sangat luar biasa dimana kita dikenal sebagai bangsa yang religius, bermoral dan berbudaya tinggi sehingga dapat bersatu meskipun berbeda suku, bahasa, budaya dan agama, namun tetap mampu menjaga perdamaian dalam kesatuan yang utuh dibawah landasan falsafahnya “Binneka Tunggal Ika”. Namun sangat disayangkan saat ini banyak terjadi degradasi kualitas SDM kita khususnya dari aspek moral integritas sehingga meskipun memiliki pengetahuan yang tinggi namun jika berintegritas rendah justru akan menjadi penghambat jalanya pembangunan.
Hal ini terbukti dari tingginya angka korupsi dan berbagai kecurangan yang terjadi di lembaga negara, pemerintahan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi swasta, telah mengakibatkan hingga saat ini negara kita belum mampu bersaing dengan bangsa lain dan belum dapat mewujudkan cita cita pembangunan nasional.
Pelatihan ini bekerjasama dengan Bibit Samad Rianto Center (BSRC) yang diadakan sebagai bagian dari langkah preventif untuk mengurangi dan menghilangkan praktik korupsi dan berbagai kecurangan yang menimbulkan kerugian besar bahkan kehancuran dikemudian hari.
Tujuan Training Anti Fraud
- Memberikan pemahaman kepada peserta akan resiko dan bahaya korupsi serta langkah dalam pengaplikasian pemahaman tersebut sehingga dapat membangun kesadaran untuk memenolak dan melawan korupsi
- Memberikan pemahaman akan manfaat berintegritas sehingga terbangun spirit of integrity dalam diri sehingga peserta mampu menerapkan hal ini dalam lingkungan serta memberikan pengaruh positif
- Memberikan pemahaman mengenai bagaimana mekanisme penanganan kecurangan dan contoh nyata para pejuang integritas sehingga dapat menentukan peran peserta dan kontribusinya
Materi Training Anti Fraud
- Bahaya korupsi bagi Bangsa dan Negara
- Indonesia negeri kaya potensi SDA & SDM
- Pemerintah bertugas mengelola Negara
- Dampak korupsi bagi pembangunan
- Sejarah pemberantasan korupsi
- Bentuk praktek korupsi di Indonesia
- Mengenal karakteristik korupsi
- Pengertian korupsi
- Unsur-unsur korupsi
- Faktor korupsi
- Modus korupsi
- Ketentuan pidana korupsi
- Pelaku korupsi
- Dampak korupsi
- Membangun integritas diri dan lingkungan sebagai upaya mencegah korupsi
- Memahami makna integritas
- Manfaat berintegritas dan dampak kecurangan bagi diri, keluarga dan lingkungan
- Cara membangun integritas diri dan lingkungan
- Penerapan integritas dalam keseharian
- Sistem anti korupsi (anti fraud management system)
- Mengukur tingkat resiko korupsi
- 5 syarat untuk membangun sistem anti korupsi
- 4 Pilar sistem anti korupsi
- Kunci sukses penerapan anti korupsi
- Komitmen integritas
- Testimoni tokoh kejujuran dalam menegakkan integritas
- Testimoni kesadaran terpidana korupsi
Metode Training Anti Fraud
Diskusi, Role Play, Renungan, Case Study
Waktu dan Tempat
Hotel Ibis Kemayoran Jakarta
Selasa-Rabu, 9-10 Juli 2019
Biaya
Rp 2.950.000 (Akademisi/Dosen/Mahasiswa)
Rp 3.500.000 (Praktisi/Perusahaan/Umum)
Fasilitas
Coffee Break, Lunch, Modul, Training Kits
Instruktur
- Bibit Samad Rianto, SH., MM.
Purnawirawan POLRI, Mantan Pimpinan KPK, Ketua Satgas Dana Desa dan Penggiat Gerakan Anti Korupsi
- Poppy Amalya, M.Psi., C.Ht., M.NLP.
Motivator Integrity, Psikolog dan Micro Expression Analysis Expert
- Bagus D. Reksojoedo, SH., MH, CM.
Advokat, Konsultan Hukum, Mediator, Fraud Investigator, Pengajar Materi Hukum, Direksi Perusahaan Astra Group dan Penggiat Anti Korupsi