ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
Yogyakarta | 08 – 10 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 21 – 23 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 27 – 29 Mei 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Yogyakarta | 18 – 20 Juni 2019 | IDR 6.750.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA TRAINING DESCRIPTION
Arbitrase yang selama ini dipahami sebagai suatu kekuasaan untuk menyelesaikan sesuatu menurut kebijaksanaan atau satu cara penyelesaian sengketa yang jauh dianggap lebih baik daripada penyelesaian melalui saluran-saluran biasa, saat ini telah mengemuka pula satu cara / pendekatan penyelesaian sengketa secara resmi yang disebut Arbitrase Syariah. Di Indonesia, lembaganya disebut Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas).
Arbitrase Syari’ah yaitu penunjukkan secara sukarela dari dua orang yang bersengketa akan seseorang yang mereka percaya untuk menyelesaikan sengketa, dapat juga dapat dipahami sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh hakam yang dipilih / ditunjuk secara sukarela oleh dua orang yang bersengketa untuk mengakhiri sengketa antara mereka dan dua belah pihak akan menaati penyelesaian oleh hakam/para hakam yang mereka tunjuk itu.
ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA TRAINING OUTLINES
- Ketentuan Fikih Arbitrase
- Dalil Nash Tahkim, Tradisi Sahabat
- Ruang Lingkup Kewenangan Hakam (Arbiter)
- Contoh Fatwa-fatwa MUI tentang Arbitrase
- Badan Arbitrase Syariah Nasional (“Basyarnas”)
- Yurisdiksi Basyarnas
- Penunjukkan Arbiter atau Arbiter Majelis
- Keberatan terhadap Arbiter
- Persidangan di Basyarnas
- SEMA No. 8 Tahun 2008
- Penyelesaian Sengketa, Konsep denda dan ganti rugi
- Konsep jaminan dan wakalah
- Alternatif penyelesaian sengketa atas penerbitan efek syariah
ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA TRAINING INSTRUCTOR
Budi Ruhiatudin, SH., M. Hum.
WHO SHOULD ATTEND?
Corporate Legal, Industrial Relation Officer, Corporate Secretary, Legal officer, Pelaku Usaha, Lawyer/ Legal Consultant, Mahasiswa, Umum, Investor dan Calon Investor.
ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA TRAINING METHOD
Lecturing, workshop, interactive discussion, sharing and case study.
- 8 – 10 Mei 2019
- 21 – 23 Mei 2019
- 27 – 29 Mei 2019
- 18 – 20 Juni 2019
- 24 – 26 Juni 2019
- 3 – 5 Juli 2019
- 16 – 18 Juli 2019
- 24 – 26 Juli 2019
- 7 – 9 Agustus 2019
- 13 – 15 Agustus 2019
- 21 – 23 Agustus 2019
- 4 – 6 September 2019
- 10 – 12 September 2019
- 25 – 27 September 2019
- 2 – 4 Oktober 2019
- 15 – 17 oktober 2019
- 30 Oktober – 1 November 2019
- 6 – 8 November 2019
- 12 – 14 November 2019
- 20 – 22 November 2019
- 4 – 6 Desember 2019
- 10 – 12 Desember 2019
- 18 – 20 Desember 2019
Hotel HorisonYogyakarta| Yogyakarta
HotelCavinton| Yogyakarta
Hotel Neo Awana| Yogyakarta
FEE TRAINING ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
- Biaya training IDR 6.750.000 per peserta – Non-residential, belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta minimal peserta 2 orang.
- Venue training lain: Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta 4 orang. Biaya investasi – call
FASILITAS TRAINING ARBITRASE SYARIAH DI INDONESIA
- Quality Training Module
- Tas Backpack
- Stationeries
- Sertifikat
- Exclusive Polo shirt atau jaket
- Flashdisk berisi materi training
- 2x coffee break dan lunch
- Training akan running apabila telah tercapai kuota minimal peserta 2 orang.
- Transportasi Peserta dari Bandara/Stasiun KA ke hotel / training venue. (Minimal 2 orang peserta dari perusahaan yang sama)