ASPEK HUKUM PERTANAHAN DI INDONESIA
Yogyakarta/ Bali/ Balikpapan/ Lombok/ Bandung/ Jakarta/ Batam | 27 sd 29 Juli 2015 | Fee Menyesuaikan Venue
Yogyakarta/ Bali/ Balikpapan/ Lombok/ Bandung/ Jakarta/ Batam | 03 sd 05 agustus 2015 | Fee Menyesuaikan Venue
Yogyakarta/ Bali/ Balikpapan/ Lombok/ Bandung/ Jakarta/ Batam | 24 sd 26 agustus 2015 | Fee Menyesuaikan Venue
Yogyakarta/ Bali/ Balikpapan/ Lombok/ Bandung/ Jakarta/ Batam | 07 sd 09 september 2015 | Fee Menyesuaikan Venue
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
DESKRIPSI & TUJUAN
Tanah adalah sumber kehidupan, kekuasaan, dan kesejahteraan. Karena kedudukan tanah yang demikian strategis ini, maka di dalam politik dan hukum pertanahan Indonesia, negara sebagai organisasi kekuasan rakyat pada tingkatan yang tertinggi, menguasai tanah untuk dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat melalui :
1. Pengaturan hubungan hukum orang dengan tanah
2. Mengatur perbuatan hukum orang terhadap tanah
3. Perencanaan persediaan peruntukan dan penggunaan tanah bagi kepentingan umum.
Selain itu digariskan pula bahwa setiap hak atas tanah harus memiliki fungsi sosial dengan pengertian tanah tersebut wajib digunakan, dan penggunaannya tidak boleh merugikan kepentingan orang lain.
Namun dalam praktiknya, perangkat hukum pertanahan cenderung diterapkan secara silogisme dengan logika deduktif semata tanpa mempertimbangkan pengaruh faktor dan proses sosial yang ada. Ini merupakan akibat pengaruh aliran positivisme dalam sistem hukum Indonesia. Kaedah hukum yang dibuat penguasa lewat undang-undang harus ditaati masyarakat tanpa memperhitungkan apakah kaedah itu benar dan adil, atau malah sebaliknya. Keberadaan peraturan demi peraturan di bidang pertanahan tidak menjamin perlindungan bagi rakyat dari kesewenang-wenangan aparat pemerintah yang selalu membawa jargon ‘pembangunan dan kepentingan umum.
Dalam proses pembebasan dan pencabutan hak atas tanah, para pihak memang berusaha mencari jalan tengah. Sikap serupa juga akan ditunjukkan pemerintah dalam kasus pembebasan lahan oleh swasta. Tetapi kalau jalan tengah tak tercapai, sengketa warga dengan pengembang terus berlanjut, pemerintah cenderung selalu memihak swasta dibanding kepentingan masyarakat. Tidak jarang dilakukan dengan unsur-unsur paksaan agar warga masyarakat terpaksa meninggalkan tanahnya dengan ganti rugi yang tidak layak. Kalaupun perkara pertanahan berujung ke pengadilan, nasib rakyat tidak berarti lebih mujur. Dalam mengadili sengketa pertanahan, hakim lebih mementingkan ‘fakta atau peristiwa’ ketimbang ‘hukumnya’.
Dalam workshop ini akan dibahas aspek-aspek hukum menyangkut aturan-aturan pembebasan tanah serta bagaimana praktek pembebasan lahan yang perlu diperhatikan dalam konteks reformasi hukum pertanahan, ganti rugi pembebasan lahan dan penyelesaian sengketa akibat dari pembebasan lahan.
COURSE OUTLINE
- PENGATURAN HUKUM TANAH DI INDONESIA
- KONVERSI TANAH BARAT KE HAK ATAS TANAH NASIONAL
- TANAH HAK ULAYAT
- HAK PUBLIK DAN HAK PRIVAT ATAS TANAH
- JENIS-JENIS HAK ATAS TANAH
- HAK MILIK
- HAK GUNA USAHA
- HAK GUNA BANGUNAN
- HAK PAKAI
- HAK TANGGUNGAN
- PENGADAAN TANAH
- PEMBEBESAN TANAH
- PENCABUTAN HAK ATAS TANAH
- LARANGAN KEPEMILIKAN TANAH ABSENTEE
COURSE LEADER
DR. GUNAWAN WIDJAJA, SH., MH., MM
(Widjaja and Partner)
Senior Praktisi Ahli Hukum bisnis dan pasar Modal di Indonesia
WHO SHOULD ATTEND
- Corporate Secretary
- Manager Perusahaan
- Legal Manager
- Karyawan di lingkup Asset Department
METODE
• Discussion
• Simulation
• Case Study
• Evaluation
- 27 sd 29 juli 2015
- 3 sd 5 agustus 2015
- 24 sd 26 agustus 2015
- 7 sd 9 september 2015
- 21 sd 23 september 2015
- 5 sd 7 oktober 2015
- 19 sd 21 oktober 2015
- 2 sd 4 november 2015
- 16 sd 18 november 2015
- 30 november sd 2 desember 2015
- 7 sd 9 desember 2015
- 14 sd 16 desember 2015
- 28 sd 30 desember 2015
Venue:
- Eastparc Hotel / The Alana Hotel, Yogyakarta ( 5* )
- The Trans Resort & Hotel / The Pullman Bali Legian Nirwana Hotel, Bali ( 5* )
- Novotel Hotel, Balikpapan ( 5* )
- Sheraton Senggigi Beach Resort, Lombok ( 5* )
- The Trans Luxury Hotel, Bandung (5*)
- Pullman Hotel, Jakarta (5*)
- Harris Hotel Batam Center / Mercure Hotel, Batam (4*)
International Class:
- Ibis Styles Frasser Business Park Hotel, Kuala Lumpur, Malaysia ( 4* )
- Concorde Hotel, Singapore ( 5* )
- Novotel Platinum, Bangkok (4*)
- Novotel Kowloon, Hongkong (4*)
- Yogyakarta : Rp. 6.750.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 6.250.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Bali: Rp. 10.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Lombok: Rp. 11.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 10.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Balikpapan: Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 8.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Bandung: Rp. 8.000.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 7.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Jakarta: Rp. 7.000.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 6.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Batam : Rp. 9.500.000,- per participant ( Non Residential )
Special Price Rp. 8.500.000,- per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
International Class:
- Singapore: USD 3,500.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,250.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Malaysia: USD 3,200.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,000.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Thailand: USD 3,000.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 2,800.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
- Hongkong: USD 3,600.00 per participant ( Non Residential )
Special Price: USD 3,400.00 per participant ( Non Residential ) form minimum 3 participant from same company.
Facilities:
- Qualified Trainer
- Convinience Training room
- Training kit
- Hard and soft copy material (USB Flashdisk)
- Certificate
- Souvenir