ASPEK KOMERSIL DAN HUKUM DALAM INDUSTRI TELEKOMUNIKASI DI INDONESIA
Grand Sahid Jaya – Sudirman Jakarta | Rabu / 19 Mei 2010, Pukul 09:00 – 16:00 WIB | Rp 2,750,000
I. PENDAHULUAN
Perkembangan Industri Telekomunikasi masih menjanjikan dalam beberapa tahun belakangan ini. Peningkatan pasar domestik makin memacu laju perkembangan industri ini. Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 240 juta orang merupakan pasar potensial bagi perkembangan industri telekomunikasi apalagi industri ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar.
Perkembangan tersebut tentunya harus diiringi dengan peran serta pemerintah dalam “mendampingi” industri ini dengan mengeluarkan berbagai kebijakan. Sebagai contoh baru-baru ini, pemerintah akan mengeluarkan revisi peraturan mengenai daftar negatif investasi. Dimana salah satu ketentuan yang paling menarik adalah, ketika bisnis menara ditutup untuk asing.
Dengan adanya beberapa peraturan baru yang ada terkait industri telekomunikasi, maka dibutuhkan peran serta para praktisi hukum dalam “membantu” perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan hukum yang ada.
Oleh karena itu, kami ADCO Indonesia mencoba untuk memberikan pencerahan dengan menghadirkan para pembicara yang terkait dengan industri telekomunikasi. Dengan begitu, workshop ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi para stakeholders berdiskusi untuk mendapatkan solusi dan jalan keluar terkait permasalahan di industri telekomunikasi di Indonesia.
II. TUJUAN:
Memberikan gambaran umum dan pemahaman terkait perkembangan bisnis maupun hukum pada industri telekomunikasi di Indonesia
III. MANFAAT YANG AKAN ANDA DAPATKAN:Pemahaman tentang Audit Hukum serta penyelesaian sengketa pada industri di bidang telekomunikasi;
- informasi terbaru mengenai update peraturan di bidang telekomunikasi di Indonesia;
- Peluang untuk mendapatkan ide bisnis;
- Gathering dengan para stakeholders industri Telekomunikasi serta praktisi hukum di Indonesia
IV. TEMA WORKSHOP
“Aspek Komersil dan Hukum dalam Industri Telekomunikasi di Indonesia”
V. SUBJEK UTAMA:
- Update Peraturan terkait Industri Telekomunikasi di Indonesia;
- Iklim Investasi dalam Negeri Terkait Pemberlakuan Peraturan Baru Mengenai Daftar Negatif Investasi Khususnya Mengenai Menara yang Tertutup bagi Asing;
- Audit Hukum pada Perusahaan Telekomunikasi;
- Permasalahan Hukum serta Penyelesaian Sengketa yang biasa ditemukan dalam Industri Telekomunikasi di Indonesia
VI. JADWAL KEGIATAN
Rabu / 19 Mei 2010, Pukul 09:00 – 16:00 WIB
VII. TEMPAT
Grand Sahid Jaya – Sudirman Jakarta
VIII. TARGET PESERTA
- Pelaku usaha Telekomunikasi
- Praktisi hukum
- Konsultan Telekomunikasi
- Asosiasi
- Akademisi
- Masyarakat umum lainnya
IX. FASILITATOR
- Danrivanto Budhijanto, SH, LL.M in IT Law*, Anggota Komite Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI);
- Wahyuni Bahar*, Partner, Bahar & Partners
*dalam konfirmasi
X. INVESTASI
Rp 2,750,000 / orang
XI. FASILITAS
- Kenyamanan tempat pelaksanaan pada Hotel bintang 5;
- Pelayanan terbaik dari kami untuk para peserta yang akan siap membantu segala sesuatunya terkait dengan penyelenggaraan kegiatan;
- Materi pembicara yang bekualitas disertai dengan diskusi yang menarik dalam pembahasan;
- Materi kits yang disediakan secara ekslusif;
- Sertikat untuk para peserta dan pembicara yang telah mengikuti workshop ini;
- Dokumentasi kegiatan yang dapat di upload setelah kegiatan berlangsung pada situs kami.