Aspek Perpajakan Bisnis Jasa Shipping & Freight Forwarding
Estubizi Business Center, Jakarta | 13 – 14 Agustus 2015 | Rp 5.000.000 – Full Fare
DESKRIPSI
Nyaris setiap bidang usaha di Indonesia memiliki kekhususan dalam perlakuan perpajakan, tidak terkecuali bisnis jasa Shipping (Pelayaran) maupun Freight Forwarding (Jasa Pengiriman Barang).Kekhususan dua bisnis ini terutama terletak pada aspek PPh maupun PN. Daftarkan diri Anda sekarang juga dalam seminar tax training ini untuk mengetahui lebih mendalam tentang aspek pajak tersebut.
Materi:
Hari I
Shipping/Pelayaran:
- Pengantar
- Pengenaan PPh atas penghasilan dari pengoperasian kapal;
- Penggunaan Norma Penghitungan Khusus Pasal 15;
- PPh Pasal 15: Dipotong atau setorsen diri?
- Tarif dan DPP untuk penghasilan dari usaha pelayaran;
- BUT yang bergerak di bidang usaha pelayaran;
- Pengaruh tax treaty dalam pengenaan PPh atas BUT pelayaran;
- Biaya-biaya khusus perusahaan pelayaran dan aspek with holding tax-nya.
- Aspek PPN atas industry jasa pelayaran;
- Fasilitas PPN terkait usaha jasa pelayaran;
- Pengkreditan Pajak Masukan;
- Urgensi pemisahan pembukuan dalam usaha pelayaran;
- Diskusi interaktif
Hari II
Keagenan Kapal dalam Usaha Pelayaran dan Freight Forwarding:
- Aspek pajak atas penghasilan keagenan kapal;
- BUT keagenan kapal perusahaan pelayaran asing;
- Pengantar dan pengeritian umum;
- Perbedaan freight forwarding dengan EMKL;
- Aktivita yang dilakukan oleh freight forwarder;
- Aspek PPh dan wirhholding tax atas penghasilan dari jasa freight forwarding sesuai ketentuan terbaru;
- Penghitungan PPh badan usaha freight forwarding;
- Aspek PPh atas biaya usaha freight forwarding;
- Aspek PPN atas jasa freight forwarding;
- DPP dan tarif PPN;
- Fasilitas PPN untuk usaha jasa freight forwarding;
- Diskusi interaktif.
Workshop Leader:
Falih Alhusnieka
Senior Praktisi Perpajakan
INVESTASI :
Rp. 5.000.000,- / Peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.