Aspek Perpajakan Untuk Usaha Jasa Konstruksi dan Real Estate

Aspek Perpajakan Untuk Usaha Jasa Konstruksi dan Real Estate
Estubizi Business Center, Jakarta | 18 Maret 2014 | Rp 2.500.000
Estubizi Business Center, Jakarta | 22 April 2014 | Rp 2.500.000
Estubizi Business Center, Jakarta | 20 Mei 2014 | Rp 2.500.000
Estubizi Business Center, Jakarta | 17 Juni 2014 | Rp 2.500.000
Estubizi Business Center, Jakarta | 08 Juli  2014 | Rp 2.500.000

Jadwal Training 2014 Selanjutnya ..

 

Materi Aspek Perpajakan Untuk Usaha Jasa Konstruksi dan Real Estate:

1.Pokok-pokok ketentuan pajak atas penghasilan usaha jasa konstruksi sesuai dengan:

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2009.
    2. Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-187/PMK.03/2008 sebagaimana telah diubah dengan PMK-153/PMK.03/2009
    3. Surat edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-05/PJ.053/2008

2.      Pokok-pokok ketentuan pajak atas penghasilan usaha real estate sesuai dengan:

    1. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2008.
    2. Keputusan Menteri Keuangan Nomor KMK-635/KMK.04/1994 sebagaimana telah diubah dengan PMK-243/PMK.03/2008
    3. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-28/PJ/2009 dan PER-30/PJ/2009
    4. Surat edaran Direktur Jenderal Pajak nomor SE-48/PJ/2009, SE-50/PJ/2009 dan SE-80/PJ/2009

3.      Aspek Pajak Pertambahan Nilai atas usaha jasa konstruksi dan real estate

    1. Mekanisme Pemungutan PPN umum dan khusus
    2. Fasilitas PPN terkait Jasa Konstruksi dan Real Estate

4.      Aspek Pemotongan dan Pemungutan Pajak yang timbul dari Jasa Konstruksi.

  • Aspek Pajak Penghasilan Pasal 21:
    1.  karyawan
    2. Tenaga lepas
    3.  Tenaga ahli
  • Aspek Pajak Penghasilan Pasal 23 dan Pasal 26
    1. Karyawan atau tenaga ahli expatriate
    2. Jasa lain kepada para wajib pajak badan
    3. Sewa terkait peralatan
    4.  Aspek Pajak Internasional dan Tax Treaty untuk Jasa Konstruksi

Diskusi dan Studi Kasus

 

Instructor :

Falih Alhusnieka — Senior Praktisi Perpajakan

 Professional dan praktisi akuntansi serta perpajakan dengan pengalaman lebih dari 15 tahun.  Berpengalaman menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan di berbagai variasi industri baik di bumn, perusahaan swasta nasional maupun mnc. Dan memiliki pemahaman yang kuat atas perubahan peraturan perpajakan dan peraturan yang masih berlaku sehingga sering diundang sebagai pembicara aktif dalam berbagai seminar, lokakarya, dan pelatihan perpajakan di indonesia baik untuk public training maupun dengan format in house training.

Jadwal Training 2014: Aspek Perpajakan Untuk Usaha Jasa Konstruksi dan Real Estate

  • Maret 18, 2014
  • April 22, 2014
  • Mei 20, 2014
  • Juni 17, 2014
  • Juli 8, 2014
  • Agust 26, 2014
  • Sept 17, 2014
  • Oktober 14, 2014
  • November 12, 2014
  • Desember 9, 2014

INVESTASI :
Rp.
2.500.000,- / Peserta.

Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days