Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit – PASTI JALAN

Audit Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit

Jogjakarta Plaza Hotel, Yogyakarta | 21 – 23 oktober 2013 | Rp 5.000.000,-/ peserta
Jogjakarta Plaza Hotel, Yogyakarta | 11 – 13 november 2013 | Rp 5.000.000,-/ peserta
Jogjakarta Plaza Hotel, Yogyakarta | 9 – 11 desember 2013 | Rp 5.000.000,-/ peserta – PASTI JALAN

 

LATAR BELAKANG

Pelayanan kesehatan merupakan sektor yang sangat cepat berkembangnya. Di US terdapat 18 juta pekerja terlibat didalamnya, dan wanita merupakan 80% darinya. Hazard yang terlibat dalam aktifitas ini sangat beragam, seperti needlestick injuries, back injuries, latex allergy, violence, dan stress. Walaupun hal ini sangat mungkin dicegah, namun kejadian injury maupun infeksi tetap saja terjadi. Upaya pelayanan kesehatan seperti pemeriksaan kesehatan selama bekerja belum banyak dilakukan.

Menurut WHO, dari 35 juta petugas kesehatan, ternyata 3 juta diantaranya terpajan oleh bloodborne pathogen, dengan 2 juta dianatanya tertular virus hepatitis B, dan 170.000 diantaranya tertular virus HIV/AIDS. Menurut NIOSH, untuk kasus-kasus yang non-fatal baik injury maupun penyakit akibat kerja, sarana kesehatan sekarang semakin meningkat, berbanding terbalik dengan sektor konstruksi dan agriculture yang dulu paling tinggi, sekarang sudah sangat menurun. Selain itu Infeksi nosokomial masih menjadi isu cukup signifikan dikalangan pelayanan kesehatan, sehingga pengembangan program Patient Safety sangat relevan dikembangkan. Karena itu pengembangan program keselamatan dan kesehatan kerja di sarana kesehatan seperti rumah sakit dan sarana kesehatan lainnya perlu dikembangkan dalam upaya melindungi baik tenaga kesehatan sendiri maupun pasien.

Sebagian sarana pelayanan kesehatan sudah memiliki sistem keselamatan dan kesehatan kerja beserta programnya, untuk itu perlu dilakukan audit terhadap sistem tersebut untuk mendapatkan pelayanan yang optimal dan efektif.

KETRAMPILAN YANG DIDAPAT

Setelah pelatihan ini, diharapkan peserta :

  • Memahami program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit dan sarana Kesehatan lainnya.
  • Memahami bagaimana melaksanakan Internal Audit untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit dan sarana Kesehatan lainnya.

 

MATERI PELATIHAN

Pada dasarnya materi pelatihan ini dibagi 2 bagian, yaitu :

Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit dan sarana kesehatan lainnya.

  • Identifikasi hazards di Rumah Sakit.

Faktor Fisik (mis : bising, panas, radiasi, debu, listrik, dsb.), faktor Kimiawi (baik bahan-bahan kimia laboratorium maupun bahan obat di Farmasi), faktor Biologis (mis : bakteria, virus, parasite), faktor Psikososial (mis : kejenuhan, stress, kelelahan serta konflik), faktor Ergonomi (mis : patient handling, dsb), serta potensi kecelakaan) semua merupakan faktor risiko yang harus dikontrol.Identifikasi didasarkan kepada setiap bagian yang menunjang aktifitas di Rumah Sakit.

  • Pencegahan dan Kontrol.

Mengembangkan program pencegahan agar hazard yang dijumpai tadi tidak menimbulkan masalah kesehatan bagi petugas kesehatan disana.Mengingat faktor Biologis sangat menonjol di sarana kesehatan, maka upaya khusus dalam mengontrol faktor infeksi (Infection Control) sangat perlu ditegaskan dalam upaya melindungi baik petugas maupun pasien dari aspek ini. Untuk itu kontrol terhadap bloodborne pathogen, universal/special precaution, kontrol terhadap latex allergy serta program patient safety perlu dibahas. Demikian pula dalam menangani dan memusnahkan limbah medis yang berpotensi menimbulkan injury dan penyakit. Pemberian alat pelindung diri yang tepat sangat penting bagi petugas kesehatan. Salah satu sumber risiko adalah dari lingkungan kerja di Rumah Sakit itu sendiri. Lingkungan kerja yang buruk, akan menjadi sumber risiko tersendiri. Untuk itu perlu dikembangkan Lingkungan kerja yang sesuai dengan kebutuhannya.

  • Tanggap darurat.

Mengingat banyaknya faktor risiko di Rumah Sakit, termasuk kemungkinan terjadinya baik kecelakaan maupun terkontaminasi baik oleh cairan bahan kimia terhadap petugas kesehatan maupun bahan biologis, maka program dekontaminasi perlu difahami. Pelayanan medis banyak melibatkan penggunaan gas bertekanan. Karena ini program compressed gas safety perlu dikembangkan. Selain itu, potensi terjadinya kebakaran cukup tinggi. Setiap petugas perlu memahami bagaimana upaya mencegah kebakaran, serta penangannya bila terjadi. Pemilihan APAR yang tepat sangat berguna dalam hal ini.

  • Health Surveillance & Monitoring.

Sebagaimana layaknya tempat kerja dengan risiko yang cukup tinggi, monitoring kesehatan dan lingkungan kerja perlu dikembangkan. Air monitoring untuk mengontrol bahan bahan berbahaya di lingkungan kerja, Biological Monitoring untuk mengontrol bahan berbahaya yang masuk kedalam tubuh pekerja, maupun Medical Monitoring untuk mengontrol kemungkinan gangguan kesehatan yang terjadi pada petugas. Parameter pemeriksaan yang diperlukan bagi petugas medis perlu ditetapkan, demi mencapai prinsip “Job-related”. Program Fitness to work dan Return to work perlu dikembangkan sebagai konsekuensi dari Medical Monitoring.

 

2. Pelaksanaan Internal Audit dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit dan sarana kesehatan lainnya.

  • Semua program diatas harus berada dalam suatu sistem yang disebut sebagai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Rumah Sakit. Sistem ini harus terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan itu sendir. Tidak boleh berdiri sendiri.
  • Untuk melihat ke efektifan Sistem ini, perlu dilakukan peninjauan secara berkala melalui Internal Audit, mulai dari Kebijakan Pimpinan (komitmen), sarana pendukung administratif (prosedur, SOP, dsb) sampai kepada pelaksanaan program diatas. Temuan yang ada dijadikan titik tolak untuk melakukan perbaikan sistem sebagai bentuk “Continual Improvement”.

 

SIAPA YANG PERLU MENGIKUTI

Pelatihan ini perlu diikuti oleh semua pihak, seperti :

  • Pimpinan Rumah Sakit.
  • Petugas K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit)
  • Dokter, Perawat yang terkait dengan K3
  • Manager, Supervisor atau HRD, serta berbagai pihak di Perusahaan yang membutuhkan provider kesehatan yang qualified dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi karyawan mereka.

 

TRAINING METHODE

  • Presentation
  • Discussion
  • Case Study
  • Evaluation


Instructor by:

Marthinus Sutena, SKM., MM., M.Sc

 

TIME AND PLACE

  • 30 September – 2 Oktober 2013
  • 21 – 23 oktober 2013
  • 11 – 13 november 2013
  • 9 – 11 desember 2013
  • Jogjakarta Plaza Hotel

 

TRAINING FEE

Rp.5.000.000,-/ peserta/ non recidential

 

FACILITY

  • Training Kit
  • Handout
  • Certificate
  • Lunch + 2 X Coffee Break
  • Souvenir
  • Pick up participants

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days