Awareness, Understanding & Implementing ISO 37001: 2016
Epicentrum Walk Office, Jakarta | 05 – 06 April 2018 | Rp. 3.975.000,-
Praktek Korupsi dalam segala bentuk di Indonesia saat ini menjadi isu tidak ada habisnya. Setiap hari di media nasional kita membaca berita mengenai korupsi dan suap. Yang paling baru adalah Kasus Korupsi berjamaah e-KTP. Yang merugikan negara Rp 2,3T. Kasus Korupsi Pungli di Pelabuhan Samarinda Kaltim kg tidak kalah heboh. Dalam OTT tim Saber Pungli ditemukan Rekening bernilai Ratusan Miliar Rupiah di saldo lembaga / pejabat terkait.
Suap dan Korupsi ini ternyata juga sudah menjadi isu global. Bank Dunia memperkirakan bahwa lebih dari USD 1 triliun transaksi suap setiap tahunnya. Mengganggu stabilitas politik, meningkatkan biaya bisnis dan berkontribusi terhadap kemiskinan. ISO menilai bahwa suap adalah salah satu masalah di dunia yang paling merusak dan kompleks. Dan selalu saja muncul meskipun upaya nasional dan internasional untuk memerangi hal ini sudah ada.
Untuk itu pada tanggal 15 Oktober 2016, ISO secara resmi menerbitkan ISO 37001:2016. ISO 37001:2016 adalah sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu organisasi menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan program kepatuhan anti-suap. Menggunakan pendekatan berbasis manajemen risiko, ISO 37001 dapat memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko yang akan hadir dari hubungan kerjasama tersebut.
Kami Mengadakan Training Pemahaman akan sistem manajemen anti suap ISO 37001 karena dimasa yang akan datang standar ini wajib digunakan oleh semua instansi pemerintahan dan perusahaan, untuk mencegah terjadinya praktek suap dan korupsi.
MANFAAT TRAINING
- Membantu organisasi dalam mempersiapkan dan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan.
- Memahami persyaratan ISO 37001:2016 secara mendalam, serta mengidentifikasi penerapan kebijakan dan prosedur anti penyuapan di internal Perusahaan.
- Memahami kepemimpinan dan komitmen dari Pimpinan Puncak
- Melakukan penilaian resiko dari kegiatan organisasi dan uji kelayakan terhadap proyek, rekan bisnis dan personel.
- Mampu menerapkan kontrol keuangan; kontrol non keuangan; penerapan pengendalian; komitmen anti penyuapan; kontrol terhadap hadiah, kemurahan hati ; mengelola kecukupan; meningkatkan kepedulian; pelaporan, investigasi dan penanganan anti penyuapan.
- Mengambil langkah-langkah untuk mencegah penyuapan
MODUL TRAINING ISO 37001: 2016
- ISO dan system manajemen
- Latar belakang & Prinsip dasar ISO 37001
- Pemahaman mendalam ISO 37001
- Konteks Organisasi & Penilaian Resiko Penyuapan
- Sistem Manajemen Anti Penyuapan
- Kepemimpinan & Komitmen Dewan Pengarah & Pimpinan Puncak
- Kebijakan Anti Penyuapan
- Fungsi kepatuhan anti penyuapan
- Sumber daya, kompetensi, kepedulian & kepelatihan dan komunikasi
- Dokumentasi dalam ISO 37001
- Langkah-langkah penerapan ISO 37001
- Pemantauan, pengukuran, audit internal dan tinjauan dari ISO 37001
- Peningkatan yang berkesinambungan dari ISO 37001
METODE TRAINING
- Pengajaran untuk menguraikan konsep-konsep dalam system manajemen
- Diskusi untuk membahas kasus-kasus spesifik organisasi.
- Workshop dan studi kasus untuk penerapan sistem manajemen anti suap
SASARAN PESERTA
Pimpinan/Staff Pemerintahan, Pimpinan/ Staff Kepolisian, Pimpinan Perusahaan /manager, supervisor dan Staf Terkait,
TRAINER
Pelatihan akan dipandu oleh Trainer yang teregistrasi oleh IRCA
INVESTASI
Rp. 3.975.000,- nett/ orang,
**Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat