BEST PRACTICE PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
Yogyakarta | 25 – 27 November 2014 | IDR 6.500.00
Yogyakarta | 22 – 24 Desember 2014 | IDR 6.500.000
Jadwal Training 2015
Yogyakarta | 20 – 22 Januari 2015 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 16 – 18 Februari 2015 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 17 – 19 Maret 2015 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,-
Yogyakarta | 21 – 23 April 2015 | 08.30-16.00 WIB | IDR 6.500.000,-
DESKRIPSI PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
Perusahaan yang memiliki lebih dari 10 karyawan idealnya memiliki peraturan perusahaan dan juga perjanjian kerja (PKB). Hal ini berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas karyawan. Begitu juga halnya dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), apabila Serikat Pekerja meminta untuk menyusun PKB baru sebagai pengganti PP atau memperbaharui PKB yang sudah hampir habis masa berlakunya, apakah manajemen telah memiliki kiat untuk menghadapinya?
Untuk itu Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja merupakan landasan kerja bersama antara pekerja & pengusaha. Namun tak jarang, yang telah disepakati tersebut justru menimbulkan perselisihan dikemudian hari. Jikalau demikian, sudah benar & amankah peraturan atau perjanjian kerja yang telah Anda susun?
Dalam pelatihan ini para peserta akan melakukan simulasi tentang bagaimana cara menyusun PP atau PKB setelah sebelumnya mendapatkan pemahaman yang mendasar dari nara sumber melalui kajian regulasi terkait maupun share experience dari nara sumber.
MATERI KHUSUS PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
- Dasar hukum PP
- Pengertian PP
- Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
- Tata cara pembuatan.
- Pokok-pokok materi peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang harus disepakati oleh pekerja-pengusaha
- Pengesahan PP
- Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
- Masa berlaku PP
- Dasar hukum PKB
- Pengertian PKB
- Syarat dan tata cara pembuatan.
- Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
- Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
- Masa berlaku PKB
- Syarat perpanjangan atau pembaharauan
- Perbedaan PKB dan PP
- Penyelesaian perselisihan pelaksanaan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja
PESERTA PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
Pelatihan ini sangat tepat diikuti oleh staff dan manager di bagian legal dan HR
METODE PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
- Presentation;
- Discussion;
- Case Study;
- Evaluation;
- Pre test & Post Test
JADWAL PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA
- 25 – 27 November 2014
- 22 – 24 Desember 2014
- 20 – 22 Januari 2015
- 16 – 18 Februari 2015
- 17 – 19 Maret 2015
- 21 – 23 April 2015
LOKASI
Yogyakarta
WAKTU
08.30-16.00 WIB
BIAYA
Yogyakarta>>IDR 6.500.000 | Non Residential | Minimal kuota 3 orang
Luar Yogyakarta>> IDR 8.500.000 | Non Residential | Minimal kuota 5 orang
FASILITAS
- Hotel Berbintang;
- Sertifikat Training;
- Training Kit;
- Modul (Hard Copy + Soft Copy);
- 1x Lunch dan 2x Coffe Break;
- Souvenir;
- Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)
BEST PRACTICE PENYUSUNAN PERATURAN PERUSAHAAN & PERJANJIAN KERJA