MENYIASATI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 27/PUU-IX/2011
MENYIASATI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 27/PUU-IX/2011 Epicentrum, Jakarta | Selasa, 17 Juli 2012 | Rp 1.500.000,- / orang Latar Belakang Mahkamah Kostitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materil UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan yang diajukan Didik Suprijadi, pekerja dari Alinsi Petugas Pembaca Meter Listrik Indonesia (AP2ML). Dalam putusannya MK menilai, pekerjaan yang memiliki obyek tetap …
MENYIASATI PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI No. 27/PUU-IX/2011 Read More »