Developing an effective RISK BASED BANK RATING (RBBR) for Commercial Bank
Jakarta | 21 s/d 22 Maret 2013 | Pk. 08.30 s/d 17.00 | Rp. 5.750.000
BACKGROUND
Pada tanggal 25 Oktober 2011 Bank Indonesia mengeluarkan Surat Edaran No. 13/24/DPNP sebagai pengaturan atas PBI No. 13/1/PBI/2011 tanggal 5 Januari 2011 perihal Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Dalam SE ini antara lain diatur bahwa Bank diwajibkan untuk melakukan penilaian sendiri (Self Assessment) Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan Risiko (Risk-based Bank Rating/RBBR) baik secara individual maupun secara konsolidasi. SE ini akan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2012 untuk penilaian Tingkat Kesehatan Bank posisi akhir bulan Desember 2011.
COURSE BENEFIT
- Memberikan pemahaman yang komperhensif mengenai konsep dan mekanisme Penilaian Tingkat
- Kesehatan Berbasis Risiko.
- Memberikan pemahaman terhadap proses penilaian, pengaplikasian kualitatif parameter dan penetapan
- “scoring guidance” serta bobot risiko.
- Menerjemahkan pemahaman konsep melalui Kertas Kerja Penilaian RBBR (excel spreadsheet).
- Peserta diharapkan mampu untuk menyusun Laporan Tingkat Kesehatan.
PARTICIPANT TARGET :
Bagian Manajemen Risiko / Compliance/ Akunting / Financial Planning / Credit Analyst / Treasury Analist / Satuan Kerja Audit Internal / Operasional
COURSE OUTLINES
- Sekilas tentang Revisi Kebijakan Manajemen Risiko & Prinsip-prinsip Umum RBBR
- Mekanisme Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
- Parameter/Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan
- Parameter/Indikator Penilaian Tingkat Kesehatan
- RBBR Framework, Implementation Process, Basis Penetapan Peer-Group, Scoring & Bobot Risiko
- Aplikasi Perhitungan Risiko Inherent & Penerapannya dalam Kertas Kerja
- Aplikasi Penilaian Kualitas Manajemen Risiko & Penerapannya dalam Kertas Kerja
- Penetapan Peringkat Komposit, Penetapan Rating RBBR & Persiapan Data untuk Lampiran III (Form BI)