E-FAKTUR
Hotel Fave Melawai, Jakarta | 07 November 2018 | Rp 2.750.000,-
TARGET PESERTA TRAINING E-Faktur Pajak :
Training ini sangat penting diikuti oleh Accounting Manager, Tax Manager, Procurement Manager, Tax Officer, Procurement Officer, Consultant, Dosen, Guru, dan sebagainya. Peserta diharapkan membawa Laptop untuk kepentingan praktek e-Faktur
MATERI TRAINING E-FAKTUR
E-Faktur Pajak :
- Ketentuan dan implementasi e-NOFA dan e-FAKTUR berdasarkan PER-16/PJ/2014 dan PER-17/PJ/2014
- Tata cara aktivasi akun PKP dan permintaan sertifikat elektronik
- Permintaan jatah nomor seri faktur pajak secara online (e-NOFA)
- Permintaan aplikasi/sistim faktur pajak elektronik (e-FAKTUR)
- Proses pembuatan faktur pajak elektronik (e-FAKTUR):
- Apa dan bentuk e-FAKTUR
- Siapa yang wajib membuat
- Jenis transaksi yang diwajibkan
- Jenis transaksi yang dikecualikan
- Saat pembuatan
- Keterangan yang wajib ada
- Persyaratan dan tanda tangan elektronik
- Pelaporan faktur pajak dengan cara upload ke DJP via online untuk approval
- Persetujuan DJP sebagai bukti valid faktur pajak
- Ketentuan faktur pajak pengganti, batal, rusak atau hilang secara elektronik
- Pelaporan e-SPT Masa PPN dalam aplikasi e-FAKTUR
- Simulasi penggunaan aplikasi e-FAKTUR versi dummy dengan data contoh
- Sinkronisasi data faktur pajak dari software Accurate dengan aplikasi e-SPT Masa PPN & e-FAKTUR
INSTRUKTUR TRAINING E-FAKTUR
JAKA LAKSAMANA.SE.BKP.CAP
Praktisi senior Akutansi,dan Finance,Pajak. Dengan pengetahuan mendalam di bidang tersebut, beliau akan membagi pengalaman, knowledge dan skillnya kepada peserta
INVESTASI TRAINING E-FAKTUR
Rp. 2.750.000,- / peserta.. Sudah termasuk Makan Siang ,Coffee Break 2x,Modul Pelatihan dan Sertifikat.
Setiap peserta wajib membawa Laptop