EXPORT IMPORT KHUSUS KAWASAN BERIKAT

EXPORT IMPORT KHUSUS KAWASAN BERIKAT

Fave Hotel Melawai, Jakarta | 27 – 28 Februari 2018 | Rp 4.000.000,-
Fave Hotel Melawai, Jakarta | 26 – 27 Maret 2018 | Rp 4.000.000,-
Fave Hotel Melawai, Jakarta | 23 – 24 April 2018 | Rp 4.000.000,-
Fave Hotel Melawai, Jakarta | 21 – 22 Mei 2018 | Rp 4.000.000,-

Jadwal Training 2018 Selanjutnya …

 

 

Latar Belakang :

Perusahaan yang masuk kategori Kawasan Berikat adalah Perusahaan yang difungsikan sebagai tempat timbun barang impor dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah atau digabungkan, yang hasilnya terutama untuk diekspor.

Proses produksi didalam Kawasan Berikat dilakukan oleh Penyelenggara dan Pengusaha Kawasan Berikat. Penyelenggara Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan menyediakan dan mengelola kawasan untuk kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.Pengusaha Kawasan Berikat adalah badan hukum yang melakukan kegiatan pengusahaan Kawasan Berikat.

Karena Perusahaan yang kategori Kawasan Berikat mendapat banyak fasilitas baik secara Fiskal dan Prosudural dari Pemerintah dalam hal ini adalah Bea Cukai maka menjadi kewajiban bagi Perusahaan Kawasan Berikat harus mempertanggungjawabkan Fasilitas yang diterimanya. Berbagai prosudur harus dilalui oleh perusahaan kawasan berikat dimana system monitoringnya ketat baik keluar masuk barang dari dan ke area pabrik kawasan berikat tersebut. Dan ini berbeda perlakuannya bila dibandingkan dengan dengan perusahaan dalam katagori perusahaan non Fasilitas.

Oleh karena sistemnya yang lebih komplek dari pada perusahaan biasa maka diperlukan keahlian personel dan pemahaman dari management perusahaan untuk menyikapi system tersebut.Karena apabila tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan Kawasan Berikat pastinya ditingkat operasional akan menghadapi kendala.

Maka sangatlah tepat training tentang kawasan berikat ini diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang masuk sebagai perusahaan kawasan berikat agar halhal yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang kawasan berikat bias dihindarkan dan tentu saja efektifitas dan efesiensiakan didapatkan bagi management perusahaan.

Keuntungan-keuntungan yang didapat setelah mengikuti training ini adalah mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di Kawasan Berikat; memahami system pembukuan yang disyaratkan oleh DJBC; mengetahui audit kepabeanan di Kawasan Berikat; dan mengetahui strategi menghadapi audit kepabeanan di Kawasan Berikat.

 

Siapa yang harus hadir?

Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh Eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor impor, Perusahaaan Niaga / Industri / Pertambangan / Otomotif, BUMN dan Swasta, Bank BUMN, Swasta Nasional dan Asing, Perusahaan Asuransi, Perusahaan Pelayaran, dll

Program Outline :

  • Overview kawasanberikat (bonded zone)

    Fasilitas kepabeanan

  • Prosedur pemasukan barang ke kawasan berikat
    1. Dari luar negeri (impor)
    2. Dari lokal (dpil)
    3. Dari gudang berikat
    4. Dari kawasan berikat lainnya
    5. Dari perusahaan fasilitas kite
  • Prosedur pengeluaran barang dari kawasan berikat
    1. Pengeluaran barang keluar negeri (ekspor)
    2. Pengeluaran barang ke kawasan berikat lainnya
    3. Pengeluaran barang ke lokal (dpil)
  • Audit kepabeanan untuk kawasan berikat
  • Customs Risk
    1. Pada saat memasukan dan mengeluarkan barang
    2. Pada saat audit
  • Perpajakan atas kegiatan export import khusus kawasan berikat (bonded zone)
    1. Pphpasal 22 atas kegiatan export import dan hal-hal yang dikecualikan
    2. Ppn atas kegiatan export import, mekanisme penyetoran ppn terutang, ssp dan pelaporan spt ppn
      1. Fasilitas ppn atas import Yang dibebaskan ppn /ppn bm
      2. Tidakdi pungut ppn /ppn bm
  • Metode Persuratan di Kawasan Berikat
  • Incoterms 2010 (Syarat Peyerahan Barang)
  • Harmony System Code (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia )
  • Free Trade Agreement
  • International TransportationKepelabuhan dan Pabean Kawasan Berikat
  • Pengeluaran Barang Impor Dan Penjaluran Kawasan Berikat
  • Prosudur ekspor dan impor dan Kalkulasi Pajak Kawasan Berikat
  • IT INVENTORY dan CCTV di Kawasan Berikat
    1. Konsep IT Inventory KB
    2. Ketentuan IT Inventory KB
    3. Mekanisme Pencatatan pemasukan dan pengeluaran barang dan system pelaporan IT Inventory
    4. Perbandingan system Inventory Manual, berbantuan Komputer dan Berbasis Komputer
    5. Sistem pengendalian internal terkait IT Inventory
    6. Format laporan IT Inventory KB
    7. Monitoring danEvaluasi IT Inventory dan penggunaan CCTV

Instructor :

Bp.SUTOMO ASNGADI.,SS.,MM

Senior Praktisi di bidang EXIM and Customs  selama 15 Tahun

 

Jadwal Training 2018

  • 27 – 28 Februari 2018
  • 26 – 27 Maret 2018
  • 23 – 24 April 2018
  • 21 – 22 Mei 2018
  • 04 – 05 Juni 2018
  • 02 – 03 Juli 2018
  • 06 – 07 Agustus 2018
  • 03 – 04 September 2018
  • 08 – 09 Oktober 2018
  • 05 – 06 November 2018
  • 03 – 04 Desember 2018

INVESTASI :

Rp. 4.000.000,- / peserta. Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

 

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days