FORKLIFT : PELATIHAN & SERTIFIKASI Operator Pesawat Angkat (Forklift) – Sertifikat Depnakertrans
Jogjakarta Plaza Hotel, Yogyakarta | 18 – 20 Desember 2013 | Rp 9.000.000,-
PENDAHULUAN
Terselenggaranya kegiatan operasi perusahaan yang aman dan selamat adalah dambaan semua orang, baik itu pengusaha, karyawan maupun keluarga, hal tersebut dapat diraih bukan dengan cara yang mudah tapi harus diusahakan dengan sungguh–sungguh, penuh perjuangan dan disiplin yang tinggi.
Salah satu potensi kecelakaan yang mungkin timbul di tempat kerja adalah forklift, sebagai alat angkut untuk memindahkan barang–barang harus dikemudikan oleh operator yang terlatih. Terlatih dapat dicapai melalui pelatihan–pelatihan yang menyangkut teori dan praktek yang diselenggarakan secara berkesinambungan dan dibimbing oleh pelatih atau instruktur yang berpengalaman. Untuk itu, Kami bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja akan menyelenggarakan pelatihan operator forklift.
TUJUAN
Dalam rangka meningkatkan keterampilan para operator forklift dan memenuhi syarat – syarat sesuai dengan UU Keselamatan kerja.
MANFAAT PELATIHAN
Setelah mengikuti pelatihan peserta diharapkan mampu :
- Menjelaskan pelaksanaan peraturan, perundangan serta standar yang berlaku.
- Menjelaskan prinsip kerja, jenis, istilah, dan gerakan gerakan pada forklift.
- Menjelaskan kapasitas forklift, kekuatan konstruksi dan membaca daftar beban serta hal – hal yang terkait dalam pengoperasian sebuah forklift.
- Mengenal peralatan dan sistem yang dipergunakan pada forklift.
- Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian forklift secara berkala sesuai standar yang berlaku.
PERSYARATAN PESERTA
- Pendidikan minimal SLTA sederajat
- Berbadan sehat
- Berkelakuan Baik
- Bekerja penuh di instansi yang bersangkutan
- Lulus seleksi dari Tim Penilai
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Operator Forklift, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- Photo berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, dan ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Fotocopy ijazah terakhir sebanyak 2 lembar
- Foto Copy KTP masih berlaku
- Surat Keterangan sehat dari Dokter terbaru
- Surat Keterangan kerja dari perusahaan yang bersangkutan sesuai dengan sertifikasi yang akan diikuti.
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan surat penunjukan sebagai Operator Forklift, maka para peserta diharuskan menyerahkan:
- FC Ijasah terakhir yang dilegalisir oleh sekolah ataupun perusahaan.
- FC KTP yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter ( terbaru )
- Surat pengalaman kerja dari perusahaan yang bersangkutan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 2 lembar, 3 x 4 sebanyak 2 lembar dengan berlatar belakang warna biru
MATERI
- UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker No. 5 Tahun 1985 Tentang Pesawat Angkat & Angkut
- Pengetahuan Dasar Forklift
- Pengetahuan Safety Device
- Sistem Pengendalian & Cara Pelayanan Pesawat Forklift
- Sistem Penggerak Pesawat Forklift
- Sistem Hydraulic Pesawat Forklift
- Perawatan & Pemeliharaan Pesawat Forklift
- Memperkirakan Berat Beban Aman Pesawat Forklift
- Pemeriksaan & Pengujian Pesawat Forklift
SERTIFIKAT
Setelah sukses mengikuti pelatihan ini peserta akan diberikan sertifikat dan surat penunjukan Operator Forklift ditempat kerja yang akan dikeluarkan Pusdiklat Migas Cepu.
WAKTU & TEMPAT
- 18 – 20 Desember 2013
- 6 hari ( 3 hari Refresh di Grand Quality Jogja, 3 hari ujian di PUSDIKLAT MIGAS Cepu )
BIAYA PELATIHAN
- Rp 9.000.000,- / participant / Non-residential
- (Biaya sudah termasuk sertifikat & surat penunjukan Operator Forklift yang dikeluarkan Pusdiklat Migas Cepu)
- (untuk peserta minimal 10 peserta)
FACILITIES
- Training Kit
- Handout
- Certificate
- 1 X Lunch
- 2 X coffee Break
- Souvenir