HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL : Proteksi, Prosedur & Komersional
MENARA PENINSULA / HARRIS – Jakarta |20 s/d 21 Januari 2011| Rp. 3.650.000,- / Person
MENARA PENINSULA / HARRIS – Jakarta |29 s/d 30 Maret 2011| Rp. 3.650.000,- / Person
Materi Seminar
- Mengetahui basic dasar dan latar belakang serta bentuk-bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual;
- Mengetahui perspektif Internasional perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.
- Memahami fungsi dan komersialisasi HKI.
- Mengetahui pembidangan HKI yaitu: Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang;
OUTLINE Day 1 & 2 .
- Pemahaman Dasar dan latar belakang dan bentuk-bentuk Perlindungan Hak kekayaan Intelektual (HKI) dan pengertian umum Pembidangan HKI yaitu (Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis).
- Perspektif Internasional dan peran lembaga internasional (WIPO, WTO) dalam perlindungan HKI.
- Pengertian Hak Cipta, Merek dan Hak yang berkaitan dengan Hak Cipta, Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia.
- Perlindungan Merek Terkenal (well-known Marks), dan mekanisme mendapatkan perlindungan Merek secara internasional.
- Mengetahui persyaratan dan lingkup prosedur registrasi HKI di Indonesia dan internasional
- Mengetahui aspek persaingan curang, penegakan dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI (kasus-kasus)
- Mengetahui IPR audit & IPR Management
- Mengetahui Institusi Lisensi HKI dan transfer teknologi
- Pengertian Paten, Paten Sederhana (Simple Paten), Desain Industri Prosedur Registrasi dan perlindungannya di Indonesia.
- Mekanisme mendapatkan proteksi Desain Industri dan Paten secara internasional dan proteksi Rahasia Dagang (trade secre).
- Bentuk-bentuk Komersialisasi HKI, Institusi perlisensian HKI, IPR audit & IPR Management.
- Aspek persaingan curang, penyelesaian sengketa, enforcement dan upaya hukum apabila terjadi pelanggaran HKI tata cara, mekanisme baik secara nasional maupun internasional (kasus-kasus)
Trainer:
Team Trainer bidang Treasury