Training Sertifikasi: HIPERKES dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 20 – 21 Februari 2019 | Rp 10.000.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 25 – 26 April 2019 | Rp 10.000.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 13 – 14 Juni 2019 | Rp 10.000.000
Amaris Hotel/ Neo Hotel/ Santika Hotel, Jakarta | 05 – 10 Agustus 2019 | Rp 10.000.000
Jadwal Training 2019 Selanjutnya…
KURIKULUM PELATIHAN TELAH SESUAI DENGAN S N I – PUSAT HIPERKES JAKARTA
Dalam bidang kesehatan kerja kita mengenal suatu pendekatan pencegahan penyakit akibat kerja yang disebut hygiene industri atau Hiperkes (Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja). Hiperkes adalah lapangan ilmu kesehatan dan keselamatan kerja yang mengurusi problematik kesehatan dan keselamatan pekerja secara menyeluruh.
Menyeluruh memiliki maksud bahwa setiap perusahaan melalui organisasinya harus berperan proaktif dalam menyelenggarakan usaha-usaha preventif untuk menyelesaikan segala problema kesehatan dilingkungan kerja, mengidentifikasi dan mengendalikan potensi bahaya yang ada selain untuk mencegah Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta memantau pelaksanaan program K3 lainnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis perusahaan.
TUJUAN PELATIHAN HIPERKES DOKTER
Peserta memenuhi persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi hiperkes dan keselamatan kerja bagi dokter perusahaan
MATERI PELATIHAN HIPERKES DOKTER
- UMUM :
- Kebijakan Pokok Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam bidang hiperkes keselamatan kerja
- Peraturan perundangan dan standar yang berkaitan dengan hiperkes dan keselamatan kerja
- Manajemen hiperkes dan keselamatan kerja di perusahaan
- Fungsi, tugas pokok dan ruang lingkup dokter perusahaan
- Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
- ASPEK TEKNIS
- Higiene Perusahaan :
- Faktor Fisik
- Kebisingan
- Getaran
- Penerangan
- Iklim kerja panas
- Radiasi mengion dan tidak mengion
- Faktor Kimia
- Debu
- Gas
- Uap
- Pelarut organik
- Faktor Fisik
- Higiene Perusahaan :
- Faktor Biologi
- Ergonomi :
- Ergonomi dan fisiologi kerja
- Psikologi Kerja/Industri
- Kesehatan Kerja
- Prinsip dasar dan filosofi kesehatan kerja
- Pemeriksaan kesehatan
- Promosi Kesehatan Kerja
- Toksikologi industry
- Penyakit akibat kerja (termasuk system pelaporan)
- iGizi kerja
- Program rehabilitasi kerja
- Keselamatan Kerja
- Keselamatan kerja umum
- Teori dasar kecelakaan kerja
- Alat pelindung diri
- PENUNJANG
- Program jamsostek
- Epidemiologi Hiperkes dan keselamatan kerja
- Sanitasi industry
- Pengelolaan Limbah
- PRAKTEK LAPANGAN
-
- Kunjunagan Perusahaan
- Seminar (Diskusi hasil praktek lapangan)
-
- EVALUASI (Awal dan Akhir)
SERTIFIKASI PELATIHAN HIPERKES DOKTER
Sertifikat Hiperkes dikeluarkan oleh Pusat K3 (Depnakertrans) Jakarta akan diberikan kepada mereka yang lulus ujian dengan nilai minimal 60%, paling lambat 1 bulan setelah pelatihan.
JADWAL PELATIHAN HIPERKSE DOKTER
- 20 – 21 Februari 2019
- 25 – 26 April 2019
- 13 – 14 Juni 2019
- 05 – 10 Agustus 2019
- 07 – 12 Oktober 2019
- 09 – 14 Desember 2019
Lokasi Training
Amaris Hotel La Codefin Kemang /Neo Hotel – Kebayoran/ Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk , Jakarta (tentative)
Training Fee
- Rp. 8.500.000,- (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp. 9.000.000,- (Reg 2 week before training ; payment 1 week before training)
- Rp. 9.500.000,- (On The Spot)
- Rp. 10.000.000,- (Full fare)