Sertifikasi profesi bidang manajemen & pengembangan SDM level IV skema analisis/ SPPPSDM & HRCSPS – Sertifikasi BNSP
Start from 07 Agustus 2020 (5x Pertemuan) | Rp 4.500.000,-
Puri Denpansar, Jakarta Selatan | 05 – 26 September 2020 | Rp 7.500.000,-
DESKRIPSI TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Seorang supervisor penggeloal SDM yang handal makin menjadi tumpuan perusahaan sebagai ujung terdepan dalam imlementasi dari strategy, kebijakan dan sop di fungsi-fungsi pengelolaan SDM, yang tidak hanya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan namun juga sesuai dengan kebutuhan bisnis yang penuh dengan perubahan dan persaingan sekaligus memenuhi kebutuhan pekerja.
SKKNI MSDM yang tertuang dalam Permenaker 307 tahun 2014, membagi 9 fungsi MSDM menjadi ajuan pokok, apalagi setelah keluarga SE Menteri Tenaga Kerja tantang Kewajiban para professional wajib memiliki sertifikasi yang dikeluarkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
Level IV (Level Supervisor/ Analis) merupan level yang memadukan aspek praktis dan konseptual dalam manajemen dan pengembangan SDM, dengan ketentuan jumlah unit kompetensi sebagai berikut: 4 (empat) Kompetensi Inti dan 10 (sepuluh) Kompetensi Pilihan. Berdasarkan pedoman ini, LSP MPSDM mengembangkan menjadi 5 (Lima) Skema Sertifikasi, salah satunya adalah Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/ Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS).
MATERI TRAINING SERTIFIKASI HR SUPERVISOR
Materi training (daftar unit kompetensi) dan uji kompetensi Level IV (Supervisor/Analis) Supervisor Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SPPSDM)/Human Resource Training and Development Supervisor (HRTDS) adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan,
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja,
- Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi,
- Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja,
- Menyusun Uraian Jabatan,
- Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi,
- Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja,
- Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu,
- Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan,
- Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan,
- Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir,
- Menerapkan Pengembangan Karir,
- Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja,
- Mengelola Proses Evaluasi Kinerja
PERSYARATAN PESERTA TRAINING
- Minimal lulusan D3 Ekonomi/ Teknik Industri/ Manajemen Administrasi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 3 tahun
- S1 dengan Jurusan Psikologi, Ekonomi, Teknik Industri, Administrasi Perkantoran
- S1 semua bidang tetapi dengan pengalaman dalam bidang Manajemen SDM minimal 1 tahun) yang dibuktikan dengan foto copy ijazah terakhir,
- Sertifikat/ Surat Keterangan bekerja/ mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan bidang manajemen SDM.
TRAINER DAN ASESOR TRAINING
Trainer dan Asesor adalah Team Trainer dan Asesor Kompetensi dari LSP yang telah disertifikasi oleh BNSP.
JADWAL DAN TEMPAT TRAINING
- Pelatihan: 4 hari
- Sertifikasi: 1 hari (Jadwal menyusul)
- Jam 09.00 – 16.00
- Tempat: Puri Denpasar Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan
INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING
- Rp 7.500,000 /orang
- Disc 10% untuk yang mendaftar 3 – 4 orang dari 1 perusahaan
- Disc 15% untuk yang mendaftara 5 orang atau lebih dari 1 perusahaan
PELATIHAN HR SUPERVISOR – UNTUK UJIAN BNSP LEVEL SUPERVISOR