Training ini membahas mengenai penyusunan Perjanjian Kerja/ PKB dan konsep hubungan industrial berdasar Pancasila & UUD 1945
JADWAL TRAINING ONLINE
Online Training | 01 – 02 Februari 2021 | Rp 3.800.000,-
Online Training | 05 – 06 Februari 2021 | Rp 3.800.000,-
Jadwal Online Training Selanjutnya …
JADWAL TRAINING KELAS
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 01 – 02 Februari 2021 | Rp 7.400.000,-
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta | 15 – 16 Februari 2021 | Rp 7.400.000,-
Jadwal Training Kelas Selanjutnya …
Deskripsi Training Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial
Perjanjian kerja adalah perjanjian antara pekerja/buruh dengan pengusaha atau pemberi kerja yang memuat syarat kerja,hak dan kewajiban para pihak. Dalam pembuatan dan penyusunan Perjanian Kerja (PK) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) hendaknya sudah dapat menantisipasi kemungkinan yang dapat terjadi dan berpotensi menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Maka dari itu, diperlukan wawasan yang luas baik dari aspek hukum maupun aspek teknis berkenaan dengan PK atau PKB. Dalam training ini akan dibahas mengenai bagaimana penyusunan Perjanian Kerja (PK), atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Serta bagaimana hubungan antara pekerja, pemilik, dan pemerintah dalam kaitannya dengan bisnis. Pelatihan ini juga menjelaskan konsep hubungan industrial yang dilandasi Pancasila dan UUD 1945, perkembangan serikat pekerja, lemabaga bipartit, dan lembaga tripartite.
Tujuan Training Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Memiliki pemahaman tentang seluk beluk Perjanjian Kerja (PK) dan atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) secara komprehensif.
- Memahami beberapa ketentuan / substansi penting PK, atau PKB,
- Mempunyai pemahaman tentang prosedur pencatatan Perjanjian Kerja, pengesahan Peraturan Perusahaan, serta pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama;
- Mampu membuat atau menyusun Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama secara mandiri baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.
- Dapat memberikan solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan secara komprehensif seputar Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.
Dapat mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan potensi persmasalahan atau pesrselisihan diantara para pihak pekerja/buruh dengan pengusaha
- Memahami konsep hubungan indutrial yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Memahami perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Memahami alasan-alasan mengapa pekerja ingin bergabung dalam serikat pekerja.
- Memahami apa itu lembaga bipartit dan tripartit, serta bagaimana penyelesaian konflik antara pekerja dan pengusaha melalui lembaga tersebut.
- Memahami tujuan collective bargaining
Materi Training Perjanjian Kerja dan Hubungan Industrial
- Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja (PK)
- Dasar hukum dan peraturan perundang-undangan terkait
- Pengertian tenaga kerja, pekerjaan / buruh dan hubungan kerja
- Jenis dan bentuk Perjanjian Kerja
- Isi Perjanjian Kerja dan korelasinya dengan substansi PP atau PKB
- Syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban serta tata tertib
- Syarat-syarat umum dan sahnya suatu Perjanjian Kerja
- Akibat hukum Wanprestasi terhadap PK dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan content Perjanjian Kerja
- Prosedur pencatatan perjanjian kerja
- Ruang lingkup dan konsep dasar Peraturan Perusahaan (PP)
- Company Regulation
- Dasar hukum Peraturan Perusahaan (PP)
- Pengertian peraturan perusahaan dan kewajiban pembuatan PP
- Mekanisme pembuatan PP
- Isi Peraturan Perusahaan
- Prosedur pengesahan Peraturan Perusahaan
- Ruang lingkup dan konsep dasar Perjanjian Kerja Bersama
- Persamaan dan perbedaan PP dan PKB
- Dasar hukum PKB
- Pengertian, mekanisme pembuatan Perjanjian Kerja Bersama
- Isi Perjanjian Kerja Bersama
- Mekanisme perundingan PKB
- Putusan MK mengenai keterwakilan union dalam perundingan PKB
- Akibat hukum ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan isi Perjanjian Kerja Bersama
- Masa Berlaku PKB
- Perubahan PKB
- Prosedur pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama
- Perancangan Perjanjian Kerja
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja (komparan)
- Pemahaman Perjanjian Kerja
- Objek dan esensi dari perjanjian kerja
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja (syarat-syarat kerja, hak-hak dan kewajiban bertimbal balik)
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian kerja (syarat-syarat khusus)
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Peraturan
- Judul (Perjanjian Kerja, PKWT, PKWTT, PKHL, PKL)
- Pembukaan (keterangan waktu, statement umum para pihak)
- Keterangan dan kapasitas masing-masing pihak
- Isi (Premis, Ketentuan Umum, pasal-pasal/klausula yang diperjanjikan)
- Penutup (Ketentuan transisi, pemberlakuan)
- Lampiran (Hal-hal yang bersifat teknis dari Pasal / klausula perjanjian)
- Perancangan Perjanjian Kerja Bersama
- Para Pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama (Komparisi dan Kapasitas)
- Pemahaman Perjanjian Kerja Bersama
- Objek dan esensi dari Perjanjian Kerja Bersama
- Ketentuan-ketentuan yang disepakati para pihak dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Pemahaman terhadap klausul-klausul tertentu dalam Perjanjian Kerja Bersama
- Keterkaitan antara isi Perjanjian Kerja Bersama dan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan
- Sistematika Perancangan Perjanjian Kerja Bersama:
- Judul
- Pembukaan
- Isi
- Penutupan
- Lampiran
- Pemahaman Hubungan Industrial
- Serikat pekerja di Indonesia
- Perkembangan serikat pekerja di Indonesia.
- Alasan-alasan pekerja bergabung dalam serikat pekerja.
- Organisasi pengusaha di Indonesia.
- Lembaga kerjasama bipartite
- Lembaga kerjsama tripartite
- Sarana yang digunakan pengusaha dan serikat pekerja dam collective bargaining.
Peserta Training
Manajer, Supervisor dan Staf karyawan
Instruktur Training
Drs. Syafarudin Alwi, MS and Team
JADWAL, INVESTASI DAN KETENTUAN ONLINE TRAINING
Jadwal Online Training 2021
- 1 – 2 Februari 2021
- 3 – 4 Februari 2021
- 5 – 6 Februari 2021
- 8 – 9 Februari 2021
- 10 – 11 Februari 2021
- 15 – 16 Februari 2021
- 17 – 18 Februari 2021
- 19 – 20 Februari 2021
- 22 – 23 Februari 2021
- 24 – 25 Februari 2021
- 26 – 27 Februari 2021
- 1 – 2 Maret 2021
- 3 – 4 Maret 2021
- 5 – 6 Maret 2021
- 8 – 9 Maret 2021
- 12 – 13 Maret 2021
- 15 – 16 Maret 2021
- 17 – 18 Maret 2021
- 19 – 20 Maret 2021
- 22 – 23 Maret 2021
- 24 – 25 Maret 2021
- 26 – 27 Maret 2021
- 29 – 30 Maret 2021
- 31 Maret – 1 April 2021
- 5 – 6 April 2021
- 7 – 8 April 2021
- 9 – 10 April 2021
- 12 – 13 April 2021
- 14 – 15 April 2021
- 16 – 17 April 2021
- 19 – 20 April 2021
- 21 – 22 April 2021
- 23 – 24 April 2021
- 26 – 27 April 2021
- 28 – 29 April 2021
- 30 April – 1 Mei 2021
- 3 – 4 Mei 2021
- 5 – 6 Mei 2021
- 7 – 8 Mei 2021
- 10 – 11 Mei 2021
- 24 – 25 Mei 2021
- 28 – 29 Mei 2021
- 2 – 3 Juni 2021
- 4 – 5 Juni 2021
- 7 – 8 Juni 2021
- 9 – 10 Juni 2021
- 11 – 12 Juni 2021
- 14 – 15 Juni 2021
- 16 – 17 Juni 2021
- 18 – 19 Juni 2021
- 21 – 22 Juni 2021
- 23 – 24 Juni 2021
- 25 – 26 Juni 2021
- 28 – 29 Juni 2021
- 30 Juni – 1 Juli 2021
- 2 – 3 Juli 2021
- 5 – 6 Juli 2021
- 7 – 8 Juli 2021
- 9 – 10 Juli 2021
- 12 – 13 Juli 2021
- 14 – 15 Juli 2021
- 16 – 17 Juli 2021
- 21 – 22 Juli 2021
- 23 – 24 Juli 2021
- 26 – 27 Juli 2021
- 28 – 29 Juli 2021
- 30 – 31 Juli 2021
- 2 – 3 Agustus 2021
- 4 – 5 Agustus 2021
- 6 – 7 Agustus 2021
- 11 – 12 Agustus 2021
- 13 – 14 Agustus 2021
- 18 – 19 Agustus 2021
- 20 – 21 Agustus 2021
- 23 – 24 Agustus 2021
- 25 – 26 Agustus 2021
- 27 – 28 Agustus 2021
- 30 – 31 Agustus 2021
- 1 – 2 September 2021
- 3 – 4 September 2021
- 6 – 7 September 2021
- 8 – 9 September 2021
- 10 – 11 September 2021
- 13 – 14 September 2021
- 15 – 16 September 2021
- 17 – 18 September 2021
- 20 – 21 September 2021
- 22 – 23 September 2021
- 24 – 25 September 2021
- 27 – 28 September 2021
- 29 – 30 September 2021
- 1 – 2 Oktober 2021
- 4 – 5 Oktober 2021
- 6 – 7 Oktober 2021
- 8 – 9 Oktober 2021
- 11 – 12 Oktober 2021
- 13 – 14 Oktober 2021
- 15 – 16 Oktober 2021
- 20 – 21 Oktober 2021
- 22 – 23 Oktober 2021
- 25 – 26 Oktober 2021
- 27 – 28 Oktober 2021
- 29 – 30 Oktober 2021
- 1 – 2 November 2021
- 3 – 4 November 2021
- 5 – 6 November 2021
- 8 – 9 November 2021
- 10 – 11 November 2021
- 12 – 13 November 2021
- 15 – 16 November 2021
- 17 – 18 November 2021
- 19 – 20 November 2021
- 22 – 23 November 2021
- 24 – 25 November 2021
- 26 – 27 November 2021
- 29 – 30 November 2021
- 1 – 2 Desember 2021
- 3 – 4 Desember 2021
- 6 – 7 Desember 2021
- 8 – 9 Desember 2021
- 10 – 11 Desember 2021
- 13 – 14 Desember 2021
- 15 – 16 Desember 2021
- 17 – 18 Desember 2021
- 20 – 21 Desember 2021
- 22 – 23 Desember 2021
- 27 – 28 Desember 2021
- 29 – 30 Desember 2021
Investasi dan Fasilitas Training Online
- Course Fee Rp 3.800.000
- Modul online training
- Certificate training Hardcopy dan atau Softcopy
Metode Training Online
Metode pelatihan online dapat dilakukan dengan dua metode dimana Peserta dapat memilih metode yang sesuai. Metode tersebut adalah :
- Metode Peserta Belajar Online Mandiri (Asinkron) yaitu:
- Peserta mendownload materi pelatihan (dalam bentuk file PPT/PDF/video) dan belajar mandiri dengan waktu belajar diatur sendiri oleh peserta.
- Masa aktif tayang setiap materi pelatihan 4 minggu dengan disediakan konsultasi maks 4 jam online dihitung sejak materi mulai ditayangkan.
- Apabila diperlukan peserta dapat diskusi atau konsultasi terkait dengan materi yang akan difasilitasi oleh konsultan/trainer melalui berbagai media seperti Google Meet, Hang Out, Zoom, Team link, atau WhatsApp sesuai dengan kesepakatan.
- Tersedia paket harga khusus jika ada beberapa orang mendaftar untuk training yang sama dan dari perusahaan yang sama
- Metode Live Online Training (Sinkron) yaitu:
- Instruktur mengajar secara LIVE dengan durasi 4 jam perhari selama 2 hari secara terjadwal
- Media Live training dapat menggunakan Google Meet, Hang Out, Zoom atau Team link.
- Tersedia harga khusus jika training yang sama diikuti oleh beberapa peserta dari perusahaan yang sama
Ketentuan Online Training
- Persiapan Peserta
- Dianjurkan menggunakan laptop, bukan smartphone.
- Koneksi internet yang stabil.
- Buku dan alat tulis.
- Platform yang digunakan
- Beberapa alternative platform Zoom, Google Meet, Hang Out, Team link atau Webex untuk conference live training
- Materi, tugas dan dokumen lain akan diupload dalam Google Classroom
- Peserta menginstall aplikasi sesuai yang akan digunakan
JADWAL DAN INVESTASI TRAINING KELAS
Jadwal Training 2021
- Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 25 – 26 Januari 2021
- 1 – 2 Februari 2021
- 8 – 9 Februari 2021
- 15 – 16 Februari 2021
- 22 – 23 Februari 2021
- 1 – 2 Maret 2021
- 8 – 9 Maret 2021
- 22 – 23 Maret 2021
- 29 – 30 Maret 2021
- 5 – 6 April 2021
- 12 – 13 April 2021
- 19 – 20 April 2021
- 26 – 27 April 2021
- 3 – 4 Mei 2021
- 10 – 11 Mei 2021
- 24 – 25 Mei 2021
- 2 – 3 Juni 2021
- 7 – 8 Juni 2021
- 14 – 15 Juni 2021
- 21 – 22 Juni 2021
- 28 – 29 Juni 2021
- 5 – 6 Juli 2021
- 12 – 13 Juli 2021
- 21 – 22 Juli 2021
- 26 – 27 Juli 2021
- 2 – 3 Agustus 2021
- 11 – 12 Agustus 2021
- 18 – 19 Agustus 2021
- 23 – 24 Agustus 2021
- 30 – 31 Agustus 2021
- 6 – 7 September 2021
- 13 – 14 September 2021
- 20 – 21 September 2021
- 27 – 28 September 2021
- 4 – 5 Oktober 2021
- 11 – 12 Oktober 2021
- 20 – 21 Oktober 2021
- 25 – 26 Oktober 2021
- 1 – 2 November 2021
- 8 – 9 November 2021
- 15 – 16 November 2021
- 22 – 23 November 2021
- 29 – 30 November 2021
- 6 – 7 Desember 2021
- 13 – 14 Desember 2021
- 20 – 21 Desember 2021
- 27 – 28 Desember 2021
Investasi & Fasilitas Training Kelas
- Rp 7.400.000 (Non Residential)
- Jika Perusahaan/ Instansi mengirimkan lebih dari satu peserta pada judul dan tanggal yang sama maka akan di berikan potongan harga pada peserta kedua dan seterusnya masing – masing sebesar Rp 1.000.000 per peserta.
- Quota minimum 2 peserta
- Fasilitas: Certificate, Training kits, USB, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
PERJANJIAN KERJA DAN HUBUNGAN INDUSTRIAL