AGRARIAN LAW
Yogyakarta | 23 – 25 April 2019 | Rp 5.900.000,- – ALMOST RUNNING
Yogyakarta | 02 – 04 Mei 2019 | Rp 5.900.000,-
Yogyakarta | 18 – 20 Juni 2019| Rp 5.900.000,-
Yogyakarta | 02 – 04 Juli 2019 | Rp 5.900.000,-
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING HUKUM AGRARIA
Konflik, pelanggaran, pertikaian dan sengketa antar dua individu atau dua kelompok kepentingan merupakan hal yang sering terjadi dalam masyarakat, khususnya dalam hal sengketa tanah/lahan. Salah satu faktor penyebab terjadinya hal ini adalah pertumbuhan pembangunan yang semakin tinggi tidak sebanding dengan jumlah tanah yang tersedia. Hal inilah yang terkadang menjadi penyebab persengketaan dan perebutan hak atas tanah yang dimiliki. Persengketaan tanah yang terjadi adalah karena kurangnya pemahaman tentang hukum pertanahan yang diterapkan di Indonesia dan kurangnya koordinasi antar instansi yang ada. Mekanisme tersebut sebenarnya telah memiliki dasar hukum dan pernah dipraktikkan di Indonesia, serta memiliki potensi untuk dikembangkan di Indonesia. program pelatihan ini akan membahas mengenai hukum pertanahan di Indonesia sehingga dapat meminimalisir persengketaan atas hak-hak tanah yang dimiliki. Peserta akan diberikan solusi dengan menguraikan mekanisme penyelesaian sengketa itu sendiri, dilanjutkan dengan pembahasan tentang posisinya dalam sistem hukum Indonesia dan pengembangannya untuk membantu menyelesaikan permasalahan sengketa yang terjadi.
TUJUAN TRAINING HUKUM AGRARIA
Pelatihan ini bertujuan agar peserta dapat:
- Memahami mengenai hukum pertanahan atas hak tanah dan persengketaan di Indonesia
- Memahami masalah konflik yang terjadi dan cara penyelesaiannya
- Memahami dan mencari solusi melalui pendekatan rekonsiliasi dalam penyelesaian, baik dalam perspektif hukum maupun sosiologis dan dapat memilih altenatif yang lain tanpa menimbulkan konflik yang baru
MATERI TRAINING HUKUM AGRARIA
- Hukum Agraria di Indonesia
- Undang-undang Pokok Agraria (UUPA)
- Istilah Agraria dalam UUPA
- Hak penguasaan tanah dalam UUPA
- Pengadaan Tanah & Kompensasi
- Ketentuan hukum positif
- Mekanisme & prosedur
- Permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan kepemilikan aset lahan dalam industri dan investasi
- Pendaftaran tanah
- Pengertian pendaftaran tanah
- Landasan hukum pendaftaran tanah
- Tujuan pendaftaran tanah
- Pembebasan Tanah
- Proses pembebasan tanah
- Tim pembebasan tanah
- Penyeleseian persengketaan atas hak tanah
- Solusi melalui Badan Pertahanan Nasional (BPN)
- Solusi melalui Badan Peradilan
- Land Solving & Negosiasi:
- Solving conflict dan perundang-undangan terkait
- Tahap penyelesaian
- Contoh permasalahan & studi kasus
- Mediasi: Langkah penyelesaian & studi Kasus
PESERTA TRAINING HUKUM AGRARIA
Pelatihan ini sesuai untuk diikuti oleh: Legal Division, Bag. General Affair/Humas, Bag. CSR/PKBL/Comdev, Staff/Karyawan yang menangani permasalahan kontrak pertanahan/lahan, serta bagian dan institusi lain yang berkaitan dan berkepentingan dengan proses penyelesaian dalam sengketa tanah.
METODE TRAINING HUKUM AGRARIA
- Presentasi
- Diskusi Interaktif
- Sharing
- Studi Kasus
- Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING HUKUM AGRARIA
- Agung Wibowo, S.H., M.Kn.
- Lusia Nia Kurnianti, S.H., M.H.
Tim instruktur merupakan pakar & konsultan yang aktif menangani berbagai konflik sengketa kepemilikan lahan di Indonesia, sering menjadi nara sumber dalam pelatihan/workshop/seminar di bidang hukum pertanahan, mediasi & penyelesaian sengketa lahan.
- Batch 4: 23 – 25 April 2019
- Batch 5: 02 – 04 Mei 2019
- Batch 6: 18 – 20 Juni 2019
- Batch 7: 02 – 04 Juli 2019
- Batch 8: 13 – 15 Agustus 2019
- Batch 9: 24 – 26 September 2019
- Batch 10: 29 – 31 Oktober 2019
- Batch 11: 05 – 07 November 2019
- Batch 12: 17 – 19 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request
BIAYA TRAINING HUKUM AGRARIA
- 5.900.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 6.800.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 7.500.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
FASILITAS TRAINING HUKUM AGRARIA
INCLUDE:
- Meeting Room at Hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)