HUKUM KEIMIGRASIAN TERKAIT PEMBERIAN IJIN MEMPERKERJAKAN TENAGA KERJA ASING DI INDONESIA
Bandung | 27 – 29 Mei 2019 | Rp. 6.500.000 Per Peserta
Bandung | 24 – 26 Juni 2019 | Rp. 6.500.000 Per Peserta
Bandung | 10 – 12 Juli 2019 | Rp. 6.500.000 Per Peserta
Bandung | 12 – 14 Agustus 2019 | Rp. 6.500.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
SASARAN TRAINING HUKUM KEIMIGRASIAN
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta mampu :
- Memahami pemberian ijin memakai tenaga kerja asing di Indonesia
- Rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA)
- Pelaksanaan ijin memekerjakan TKA
- Diklat tenaga kerja Indonesia (alih teknologi)
- Pengawasan (UU no 3 thn 1951 kepada MENAKER No 1903 / men / 1970)
MATERI TRAINING HUKUM KEIMIGRASIAN
- Keimigrasian Indonesia
- Peace
- Justice
- Democracy
- Prosperity
- Onternational cooperation
- Tata cara Pengesahan RPTKA
- Tata cara permohonan & pemberian Ijin TKA
- Pelaksanaan Diklat TKA & TNI (alih teknologi)
- Pengendalian
- Pengawasan
- Expatriate dan Inpatriate membangun daya saing indonesia
INSTRUKTUR : Drs. Ernawan S. Koesoemaatmadja, MBA., CIQA., CQM
TEMPAT TRAINING : Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll
DURASI TRAINING : 3 hari
- 27 Mei 2019-29 Mei 2019
- 24 Jun 2019-26 Jun 2019
- 10 Jul 2019-12 Jul 2019
- 12 Agust 2019-14 Agust 2019
- 09 Sep 2019-11 Sep 2019
- 09 Okt 2019-11 Okt 2019
- 11 Nop 2019-13 Nop 2019
- 16 Des 2019-18 Des 2019
HARGA INVESTASI/PESERTA :
- 6.500.000/peserta (bayar penuh) atau
- 6.250.000/peserta (early bird, yang membayar 1 minggu sebelum training) atau
- 5.950.000/peserta (peserta bergroup yang terdiri dari 3 peserta atau lebih dari 1 perusahaan yang sama)
FASILITAS UNTUK PESERTA :
- Modul Training
- Flashdisk Training berisi materi training
- Sertifikat
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- T-Shirt
- Ransel
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified
- Transportasi untuk peserta dari hotel penginapan ke hotel tempat training – PP (jika peserta minimal dari satu perusahaan ada 4 peserta)