Hukum Ketenagakerjaan Dan Hubungan Industrial
Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta | 09 – 10 April 2019 | Rp 5.225.000 – PASTI JALAN
Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta | 23 – 24 April 2019 | Rp 5.225.000 – PASTI JALAN
Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta | 22 – 23 Juli 2019 | Rp 5.225.000
Amaris La Codefin/ Santika Hayam Wuruk, Jakarta | 17 – 18 September 2019 | Rp 5.225.000
Jadwal Training 2019 Selanjutnya . . .
Acapkali terjadi perselisihan antara Employer (majikan) dengan Employee (pekerja) di dalam satu perusahaan di dalam sebuah hubungan kerja, karena berbagai hal di antaranya adalah karena kekurang pengetahuan para pihak akan aspek aspek ketenagakerjaan terutama dalam bidang hukum. Seharusnya para pihak “ngeh” akan aspek aspek tersebut sejak saat Perjanjian Kerja ditandatangani atau bahkan sebelumnya dengan demikian perselisihan pada saat berlangsungnya atau terlaksananya hubungan kerja dapat dihindari atau diminimalisir.
Jika telah timbul perselisihan seperti dikemukakan di atas, maka para pihak seharusnya juga tahu segala aspek dalam mencoba mencari penyelesaian permasalahan industrial tersebut.
Program Outline Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Overview Hukum Ketenagakerjaan (UU No. 13 Tahun 2003)
- Pengantar Hubungan Industrial
- Status Hubungan Kerja
- PKWT dan PKWTT/Outsourcing
- Peraturan perusahaan
- Perjanjian Kerja Bersama
- Serikat Pekerja & Komposisinya
- Pemogokan & Lock Out
- Status Hubungan Kerja
- Ketentuan Jam Kerja & Lembur
- Ketentuan Libur & Cuti
- Ketentuan Pengupahan
- Pemberian tunjangan dan fasilitas
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Uang Pesangon
- Penyelesaian Perselisihan
Facilitator Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
Philip O. Leander, SH.
Philip Octavianus Leander, berlatar belakang pendidikan hukum di Universitas Indonesia, Fakultas Hukum mengambil program kekhususan Hukum Perdata Internasional.
Selanjutnya bekerja di beberapa jenis pekerjaan, dan menghabiskan sebagian besar dari waktunya sebagai Konsultan Hukum di beberapa Kantor Pengacara dengan durasi yang lebih dari sepuluh tahun lamanya.
Pernah bekerja juga sebagai Legal Manager di sebuah perusahan pertambangan sehingga beliau sangat mengerti seluk beluk hukum mengenai korporasi atau perusahaan.
Telah membawakan topik2 training Aspects of Contract, Hukum Kepailitan & Hukum Ketenagakerjaan selama beberapa tahun sehingga penguasaan akan materi training tersebut tidak diragukan lagi.
- 22 – 23 Juli 2019
- 17 – 18 September 2019
- 13 – 14 November 2019
Training Fee Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial
- Rp 4.150.000 – (Registration 3 person/more; payment 1 week before training)
- Rp 4.350.000 – (Reg 2 week before training ; payment 1 week before training)
- Rp 4.850.000 – (On The Spot)
- Rp 5.225.000 – (Full Fare)