Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
Hotel Harris Denpasar, Bali | 21 – 23 Maret 2017 | Rp 8.500.000
DESKRIPSI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.
Pelatihan hukum ketenagakerjaan ini akan mengupas tentang aspek-aspek ketenagakerjaan. Peserta akan dibekali dengan pengetahuan praktis akan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan korelasinya dengan masalah ketenagakerjaan yang timbul. Dengan demikian, setiap permasalahan ketenagakerjaan yang ditemui akan mudah dimengerti dan dipahami sehingga dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
TUJUAN TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep hubungan indutrial & Hukum Ketenagakerjaan
- Memahami norma dalam hukum ketenagakerjaan & Hubungan Industrial.
- Memahami Hak & Kewajiban Tenaga kerja.
MATERI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Pengantar Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- Norma Dalam Hukum Ketenagakerjaan & Hubungan Industrial
- PP, KKB dan Perjanjian Kerja
- Status Hubungan Kerja
- Ketentuan Jam Kerja, Lembur, Libur dan Cuti
- Ketentuan Libur & Cuti
- Ketentuan Pengupahan
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
INSTRUKTUR TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
DR.Leli Joko Suryono , SH., M.Hum and Team
METODE TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja. Adapun metode yang digunakan adalah:
- Presentation
- Discuss
- Case Study
- Evaluation
PESERTA TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
Semua staff di Perusahaan dan semua divisi.
WAKTU & TEMPAT TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
- 21 – 23 MAret 2017
- Pukul 08.30 – 16.00 WIB
Hotel Haris Denpasar
Request for Training Venue: Semarang, Solo, Bandung, Jakarta, Balikpapan, Surabaya, Jogja, Lombok, Malang, Makassar and Batam
In House Training Depend on request
INVESTASI TRAINING HUKUM KETENAGAKERJAAN & HUBUNGAN INDUSTRIAL
- Course Fee : Rp. 8.500.000,-/participant (non residential) Min. 2 Peserta dari perusahaan yang sama
FASILITAS
- Training Hand Out
- Digital Material
- Certificate
- Exclusive Souvenir
- Qualified Bag
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Once lunch and twice coffee break every day of training
- Qualified Instructor