HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
Yogyakarta | 21 – 23 Mei 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 25 – 27 Juni 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 23 – 25 Juli 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Yogyakarta | 10 – 12 Agustus 2019 | Rp. 5.900.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
DESKRIPSI TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
Kontrak adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang berupa aturan-aturan atau kerjasama yang terikat oleh hak serta kewajiban diantara keduanya dalam kurun waktu tertentu dan sah di mata hukum. Perjanjian kontrak harus ditandatangi di atas materai oleh kedua belah pihak atau lebih serta ditandatangani oleh saksi-saksi dan atau pihak-pihak yang menghendaki terjadinya kontrak tersebut.
Salah satu komoditi terbesar dalam perekonomian adalah sumber minyak bumi dan gas alam. Keduanya merupakan barang tambang terbesar yang menyangkut kekayaan negara dan diawasi pemakaiannya oleh Negara serta dilindungi oleh negara. BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang ditugaskan untuk mengelola sumber-sumber kekayaan tersebut. Tetapi di era sekarang ini, pihak-pihak asing atau perusahaan swasta dapat pula mengelola sumber kekayaan tersebut. Oleh karena itulah diperlukan Hukum Kontrak antara perusahaan milik negara dengan perusahaan swasta untuk bekerjasama mengelola sumber minyak dan gas yang hasilnya haruslah dapat dimanfaatkan secara adil bagi masyarakat. Pelatihan ini akan memberikan pengetahuan kepada para peserta mengenai Hukum Kontrak Minyak dan Gas, serta aturan-aturan apa saja yang harus dipatuhi dalam mengelola sumber-sumber kekayaan negara tersebut.
TUJUAN TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
Setelah mengikuti training ini, peserta diharapkan dapat mengerti dan memahami:
- Berbagai jenis kontrak dalam industry minyak & gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR)
- Peran & Kewenangan BP Migas dan BPH Migas
- Cara memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi
- Berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah
- Karakteristik kegiatan hulu & hilir
- Kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan
- Cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW
- Berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan
- Berbagai pembatasan dan peratutan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak & gas
MATERI TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
1. Introduction & Overview
2. Contract as Management Tools
3. Buyer’s and Seller’s View
4. Strategic Options in Contracting
5. Pre-Contract Planning and Issues
6. Developing Contract Work
7. Breakdown Structure: Essense and the key elements of Contract Oil & Gas
8. Definition Of Business Contract
9. Definition of Business Contracts
10. Terms of contrat
11. The economic principle of contract
12. The law principle of contract
13. The types of business engagement: Process Oil & Gas contract
14. The process of making a contract
15. Opening
16. Articles of the contract
17. Conclusion
18. Examples of outsourching contract
19. Leasing
20. Contract Procurement of goods
21. Contract Procurement of services
22. Language in the contract
23. The state of force majeure
- Formaliities, procedure registering & performance
- Breach of contract (Default)
24. Condiition constitute default?
25. Failure performed contract (remidies, compensation, damages, force majeur = failure)
- Termination of contract: performance, payment, certified tender, compentation (self-off), merger (confusion), release, destruction of subject matters, occurrence of conceling confition, exceeding statute of limitation.
26. Legal Action & Enforcement in Contract Dispute Settlement
27. Drafting Contract Technique Arrangingto Contract
28. The Contract documents of oil & gas
29. Risk management through legal means
30. Release and indemnity clauses
31. Avoid and manage disputes
32. Strategies and ways of Dispute Resolution
33. Enforcement process
PESERTA TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
Pelatihan ini disarankan untuk diikuti oleh: Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi, Pengacara dan Konsultan Hukum, serta siapa saja yang ingin mempelajari mengani hukum Kontrak Minyak dan Gas Bumi
METODE TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
- Lecturing
- Diskusi Interactive & Sharing
- Studi Kasus
- Simulasi
- Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
- Pracono Aji, SH., M.Hum
- Dr. Budi Ruhiatudin, SH., M.Hum
- Batch 5: 21 – 23 Mei 2019
- Batch 6: 25 – 27 Juni 2019
- Batch 7: 23 – 25 Juli 2019
- Batch 8: 10 – 12 Agustus 2019
- Batch 9: 03 – 05 September 2019
- Batch 10: 08 – 10 Oktober 2019
- Batch 11: 12 – 14 November 2019
- Batch 12: 17 – 19 Desember 2019
- 08.00 – 16.00 WIB
Yogyakarta: Cavinton Hotel Yogyakarta ; Neo Malioboro Hotel Yogyakarta Ibis Styles Hotel Yogyakarta
Surabaya: Hotel Santika Pandegiling Surabaya
Malang: Best Western OJ Hotel Malang ; Harris Hotel & Convention Malang
Jakarta: Dreamtel Jakarta Hotel ; Ibis Jakarta Tamarin Hotel
Bandung: Golden Flower Hotel Bandung ; Serela Merdeka Hotel Bandung
Bali: Ibis Bali Kuta Hotel ; Harris Kuta Raya Hotel Bali
In House Training : Depend on request
BIAYA TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
- 5.900.000 IDR / participant (for public training in Yogyakarta) -> minimum quota of 2 participants
- 6.800.000 IDR / participant (for public training in Bandung, Jakarta, Surabaya) -> minimum quota of 3 participants
- 7.500.000 IDR / participant (for public training in Bali) -> minimum quota of 3 participants
FASILITAS TRAINING HUKUM KONTRAK MINYAK DAN GAS
INCLUDE:
- Meeting Room at hotel, Coffe Break, Lunch
- Module (hard & soft copy/flashdish)
- Training Kit, Souvenir, Sertifikat
- Airport pick up services
- Transportation during training
EXCLUDE:
- Penginapan peserta training
- Pajak (Ppn 10 %)