Training ini membimbing peserta mengenai cara memproses kredit sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 06 – 07 April 2020 | Rp 6.400.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 13 – 14 April 2020 | Rp 7.400.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 04 – 05 Mei 2020 | Rp 8.400.000,-
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 11 – 12 Mei 2020 | Rp 6.400.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Hukum Perkreditan
Bagi industri perbankan di Indonesia, kegiatan dibidang kredit masih sangat dominan dalam menentukan kelangsungan hidup bank tersebut. Lebih dari 70% keuntungan bank berasal dari penghasilan bunga atau bagi hasil atas kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada debitur atau pengguna pembiayaan. Oleh karena itu performance dari sebuah bank berbanding lurus dengan performance loan dari bank yang bersangkutan. Performance loan ditentukan dari proses pemberian kredit atau pembiayaan kepada nasabah. Dalam proses pemberian kredit, pengawasan sampai pada tahapan penyelesaian kredit tersebut, aspek yang sangat mempengaruhi adalah aspek hukum. Tidak ada satu langkahpun dalam proses kredit atau pembiayaan, yang luput dari aspek hukum, sejak memulai dengan perikatan, setelah berlangsung dengan pengawasan sampai akhir dengan pelunasan. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai dasar hukum mengenai kredit atau perkreditan beserta hal-hal lain yang berperan dalam suatu proses kredit atau pembiayaan bank terhadap nasabah.
Tujuan Training Hukum Perkreditan
Setelah mengikuti training ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami dasar hokum dalam proses kredit.
- Memahami hukum-hukum yang berperan dalam proses kredit.
Materi Training Hukum Perkreditan
- Dasar hukum perkreditan
- Hukum dalam permohonan kredit dan jaminan kredit
- Hukum dalam perjanjian kredit dan Anggaran Kredit
- Hukum dalam Pengawasan Kredit dan penyelesaian kredit.
- Tanggung Jawab Perdata yang timbul dari Perjanjian dan Perikatan
- Kredit bermasalah dan Hukum dalam penyelesaian kredit bermasalah
- Alternatif penyelesaian hukum untuk piutang / kredit bermasalah
- Akibat hukum pernyataan pailit terhadap Agunan
Metode Training
Presentasi, Study Kasus, Diskusi
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Lead Instruktur
DR Sefriani SH MH and team
HUKUM PERKREDITAN