IMDG CODE – Sertifikasi Ditjen Perhubungan Laut
Bandung | 28 – 29 November 2016 | Rp. 4.750.000 Per Peserta
Kegiatan penanganan muatan barang/bahan berbahaya (dangerous goods) dari dan ke kapal di Pelabuhan-pelabuhan memiliki potensi mishandling yang bisa menimbulkan resiko yang besar dan dapat menyebabkan kerugian barang/harta benda (kapal beserta muatannya, sarana dan prasarana Pelabuhan dll), lingkungan maritim, bahkan nyawa personil yang melakukan penanganan bahan/barang berbahaya maupun crew kapal yang mengangkut menjadi terancam.
Dalam rangka menjamin keselamatan personil, harta benda, dan lingkungan dalam penanganan bahan/barang berbahaya, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan ketentuan mengenai International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code) yang merupakan aturan pelaksanaan Convention on the Safety of Live at Sea (SOLAS) dan Convention on the Marine Pollution from the Ship (MARPOL) yang diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 1985 tentang pengesahan “International Convention on the Prevention of Pollution from the Ship 1973 and Protocol of 1978 Relating to the International Convention for the Prevention of Pollution from the Ship 1973”.
Mengingat penanganan barang berbahaya ini mempunyai potensi resiko yang cukup besar, maka setiap personil yang menangani pelayanan barang dan kapal di pelabuhan-pelabuhan baik yang berkaitan langsung dengan penanganan barang berbahaya maupun tidak langsung seyogyanya harus memahami tentang penanganan barang berbahaya ini.
Pelatihan ini diadakan untuk memberi pengetahuan tentang pengertian, jenis, dan cara menangani barang-barang berbahaya, agar potensi bahaya dapat dihilangkan atau diperkecil. Pelatihan ini bagus diikuti oleh manajer, supervisi, pelaksana pada Perusahaan/institusi yang berkaitan dengan penganan barang-barang berbahaya, khususnya perusahaan Pelayaran, pergudangan, dll.
Sertifikat pelatihan ini dikeluarkan oleh Ditjen Perla, karena Pelatihan ini dilaksanakan bekerjasama dengan Ditjen perla,
TUJUAN PELATIHAN
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta tentang IMDG Code mulai dari pengenalan sampai dengan penanganan barang berbahaya. Selesai pelatihan, Peserta diharapkan mampu memahami IMDG Code dan menangani Bahan/Barang berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga resiko barang berbahaya akibat mishandling dapat di minimalisasikan.
MATERI PELATIHAN IMDG CODE
- Materi pelatihan dirancang untuk waktu 2 (dua) hari dan disesuaikan dengan kebutuhan, yang meliputi:
- Pengenalan IMDG Code
- Klasifikasi dan Identifikasi Barang Berbahaya
- Penggunaan Daftar/Buku Pedoman Barang Berbahaya
- Penerimaan/Pengiriman Barang Berbahaya
- Pemeriksaan Dokumen Barang Berbahaya
- Packaging dan Konsolidasi Barang Berbahaya
- Penyimpanan dan Pemisahan Barang Berbahaya
- Review
INSTRUKTUR
Materi pelatihan disampaikan oleh tenaga ahli yang dari intansi Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan tenaga ahli di bidang kepelabuhanan.
METODE TRAINING
Dalam rangka memaksimalkan tingkat penyerapan atas materi yang diberikan, workshop akan diselenggarakan dengan menerapkan metode lecturing, brainstorming, role playing /demonstrasi, studi kasus dan evaluasi.
PESERTA
Peserta pelatihan adalah personil-personil yang bertugas menangani pelayanan kapal dan barang, baik yang berkaitan langsung dengan penanganan barang berbahaya maupun tidak langsung.
WAKTU
Lama pelatihan direncanakan 2 (dua) hari,
BIAYA
Biaya pelatihan ini adalah Rp 4.750.000,- (lima juta rupiah) per orang (non-residential).
Fasilitas:
Modul Training yang berkualitas (hardcopy dan softcopy), Training Kit: tas, Block Note, ballpoint, Makan Siang, coffee / tea break, Sertifikat (dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Laut), Foto bersama seluruh peserta Training.