Training ini membahas penyusunan kontrak dengan pihak internasional & rekes sebagai bukti formal normatif
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 23 – 24 September 2019 | Rp. 5.900.000,-
Jakarta | 30 September – 01 Oktober 2019 | Rp. 6.900.000 – PASTI JALAN
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 07 – 08 Oktober 2019 | Rp. 7.900.000,-
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training
Kontrak yang memuat kewajiban dan hak bagi para pihak harus sesuai dengan asas-asas hukum kontrak yang berlaku pada suatu negara tertentu. Terlebih jika kontrak tersebut dalam ruang lingkup bisnis internasional, transaksi yang akan terjadi harus mampu menjangkau para pihak yang berada di negara berbeda. Dalam hukum kontrak mengenal dua istilah yakni, kontrak nominaat dan kontrak innominaat. Kontrak nominaat merupakan kontrak yang biasa dikenal di dalam Hukum perdata khususnya KUHPerdata. Sedang kontrak innominaat timbul karena asas kebebasan berkontrak sebagaimana tercantum dalam Pasal 1338 KUHperdata. Hal tersebut juga berlaku bagi BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta). Contract Drafting tidak lepas dari kemungkinan resiko kesalahan yang dapat berakibat kerugian. Resiko perusahan swasta maupun BUMN dalam contract drafting harus dikelola secara proaktif, terlebih jika berhubungan dengan negara lain maupun perusahaan asing atau internasional. Contract Drafting adalah instrument yang penting dalam merangkai hubungan hukum dan mengamankan transaksi atau aktifitas bsinis para pihak baik dalam negeri maupun internasional.
Oleh karena itu, dalam contact drafating khususnya bisnis internasional para pihak harus memperhatikan prinsip atau asas-asas UNIDROIT (Principles of International Commercial Contract) dan Konvensi PBB tentang Kontrak Jual Beli Barang Internasional ( CISG/ United Nations Convention on International Sale of Good). Prinsip-prinsip UNIDROIT bertujuan untuk menentukan aturan umum bagi kontrak komersial internasional yang dapat memberikan solusi terhadap masalah yang timbul ketika terbukti, bahwa tidak mungkin menggunakan sumber hukum yang relevan dengan hukum yang berlaku di suatu negara. Disamping itu, prinsip-prinsip UNIDROIT dapat digunakan sebagai sumber hukum yang dijadikan acuan dalam mentafsirkan ketentuaan hukum kontrak yang tidak jelas.
Prinsip atau asas UNIDROIT dan Konvensi Internasional yang terkait dapat menjadi embrio permbaruan contract drafting khususnya BUMN di Indonesia, karena asas-asas dalam UNIDROIT ini masih belum dikenal secara umum di Indonesia.
Tujuan Training
- Peserta memiliki kemampuan mengkualifikasi dan inventasrisasi dokumen hukum perusahaan.
- Peserta memiliki kemampuan menyusun kontrak atau contract drafting dengan pihak asing atau internasional dan rekes-rekes sebagai bukti formal normatif.
- Memberikan pemahaman bahwa UNIDROIT sangat dibutuhkan dalam penyusunan kontrak atau contract drafting untuk menghindari resiko maupun kesalahan-kesalahn mendasar dalam kontrak yang berakibat fatal bagi para pihak.
Materi Training Implementasi Asas Hukum Kontrak
- Asas hukum kontrak
- Kesepakatan
- Itikad baik
- Persamaan hak
- Kebebasan berkontrak
- Sumber hukum kontrak
- Aspek hukum kontrak
- Langkah perancangan kontrak dan strategi perancangan kontrak
- Tahap pra kontrak
- Tahap pelaksanaan
- Tahap maintenance
- Tahap evaluasi
- Kontrak Bisnis Internasional
- Pemahaman terhadap kontrak bisnis internasional
- Perbandingan sistem hukum (common law dan sivil law)
- Pemahaman terhadap elemen kontrak bisnis internasional
- Kontrak baku
- Pemahaman terhadap pengertian kontrak baku
- Penerapan asas-asas penting dalam kontrak baku
- Pemahaman terhadap faktor-faktor pendukung dalam perancangan kontrak baku
- Bahasa hukum
- Legal opinion
- Pengarsipan kontrak dan teknik dokumentasi kontrak
- Case and Study
Peserta Training
- Direksi BUMN dan BUMS
- Kepala/ Staff Hukum (Legal) BUMN dan BUMS
- Kepala/ manajer Proyek dan Dfarter Kontrak pada BUMN dan BUMS
Metode Training
- Presentasi
- Diskusi dan Sharing Pengalaman
- Games
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Nagoya Plaza, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
- Hotel Ibis Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 16 – 17 September 2019
- 23 – 24 September 2019
- 30 September – 01 Oktober 2019
- 07 – 08 Oktober 2019
- 14 – 15 Oktober 2019
- 21 – 22 Oktober 2019
- 28 – 29 Oktober 2019
- 04 – 05 November 2019
- 11 – 12 November 2019
- 18 – 19 November 2019
- 25 – 26 November 2019
- 02 -03 Desember 2019
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- Rp 7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- Rp 6.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 5.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training
Agung Wibowo S.H MKn and team