Implementasi Coretax Administration System – Available Online

Implementasi Coretax Administration System (Administrasi PPh Pasal 21 dan Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 )

 

Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 17-18 Februari 2025 | Rp 5.000.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 3-4 Maret 2025 | Rp 5.000.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 14-15 April 2025 | Rp 5.000.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 2-3 Mei 2025 | Rp 5.000.000,-
Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan | 23-24 Juni 2025 | Rp 5.000.000,-

Online | Rp 4.000.000,- via zoom

 

 

Deskripsi Pelatihan Implementasi Coretax Administration System

Coretax Administration System (Coretax) diimplementasikan secara nasional mulai 1 Januari 2025. Implementasi Coretax 2025 akan merubah 21 (dua puluh satu) proses bisnis, termasuk dari sisi pelaporan pajak serta digitalisasi layanan pajak dalam 1 (satu) portal.

Implementasi Coretax ini membuat Wajib pajak harus cepat untuk beradaptasi dengan aplikasi baru sebagai sarana pelaporan khususnya terkait manajemen pajak karyawan atau PPh Pasal 21/26. Dengan demikian, bagian SDM/HRD/Pajak dituntut untuk memahami secara komprehensif mengenai teknis pengoperasian aplikasi baru baik terkait pembuatan bukti potong, pembayaran, sampai dengan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman secara holistik terkait tata cara pembuatan bukti potong dan manajemen SPT Masa PPh Pasal 21/26 era Coretax. Dalam pelatihan ini juga akan membantu Wajib Pajak untuk mengantisipasi perubahan PPh Pasal 21/26 era Coretax 2025. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan manajemen pajak terutama dalam mengelola pelaporan SPT PPh Pasal 21/26 era Coretax

 

Untuk siapa pelatihan Implementasi Coretax Administration System ini

•Staf pajak.Supervisor / Manager pajak.
•Umum

 

Materi Training Implementasi Coretax Administration System

1.Overview Manajemen Risiko Pengelolaan PPh Pasal 21/26
• Pegawai tetap berbagai kondisi, seperti karyawan berhenti bekerja pada tahun berjalan, pindah cabang, karyawan ekspatriat, dan lainnya
• Selain pegawai tetap seperti pegawai harian, tenaga ahli, bukan pegawai lainnya, peserta kegiatan, mantan pegawai, anggota dewan komisaris, penerima pesangon, dan lainnya

2.Overview Ketentuan Pajak Terbaru PPh Pasal 21/26 terkait Implementasi Coretax

3.Manajemen Akses Website Coretax
• Pengaturan Akses Coretax Badan dengan Impersonating WP Orang Pribadi
• Penentuan PIC Perusahaan untuk Kontrol Akses Coretax
• Pengaturan Role Akses User: Perekam, Penandatangan Faktur, dan SPT
• Pembuatan Sertifikat Digital untuk e-Sign: Sertel dan Kode Otorisasi DJP
• Overview Menu-Menu pada Website Coretax

4.Administrasi Bukti Potong
• Bukti Potong Bulanan Pegawai Tetap
• Bukti Potong Selain Pegawai Tetap
• Bukti Potong Wajib Pajak Luar Negeri
• Bukti Potong A1 atau A2 Masa Pajak Terakhir
• Teknik Input Data: Manual Key In vs Impor Data XML

5.Overview SPT Masa PPh Pasal 21/26
• Teknik Pembuatan SPT Normal dan Pembetulan
• SPT Induk dan Daftar Bukti Potong
• Manajemen Lebih Bayar: Kompensasi vs Pbk
• Pembayaran PPh Kurang Bayar : Deposit Pajak vs Buat Kode Billing Otomatis3. Pengaturan Awal

 

Metode Pelatihan :

Pelatihan ini disampaikan dengan metode pemaparan, diskusi, tanya jawab.
Setiap peserta wajib membawa laptop untuk latihan

 

Instructor :

JAKA LAKSAMANA.SE.BKP.CAP
Praktisi Konsultan pajak yang telah memiliki izin praktek konsultan pajak brevet B dari Kementrian Keuangan, telah lebih dari 10 tahun berpengalaman membuat laporan perpajakan dari berbagai macam jenis industri dan dan juga pendampingan pemeriksaan perusahaan, selain itu berpengalaman juga menjadi instruktur teknis perpajakan di Ikatan Akuntan Indonesia, Pengembangan Profesi Berkelanjutan di Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia dan Pengembangan Tax Center dibeberapa Universitas.

 

JADWAL TRAINING Implementasi Coretax Administration System 2025

  • 7-8 Juli 2025
  • 4-5 Agustus 2025
  • 8-9 September 2025
  • 20-21 Oktober 2025
  • 3-4 November 2025
  • 8-9 Desember 2025

TEMPAT TRAINING

  • Lokasi Training Kelas/Offline : Hotel 88 Blok M, Jakarta Selatan
  • Training Online : via zoom

INVESTASI TRAINING

  • Training Kelas : Rp 5.000.000/peserta (excl. PPN)
  • Training Online : Rp 4.000.000/peserta (excl. PPN)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.