Implementasi PSAK 50 DAN PSAK 55 (REVISI 2006)
Aryaduta Hotel Semanggi/Swiss-Belhotel, Jakarta | Tuesday, 30 September 2014 | Rp. 3 .795.000, – (Full Fare)
Dengan semakin berkembangnya zaman dan semakin ketatnya persaingan, maka berbagai organisasi atau perusahaan semakin berusaha untuk meningkatkan kinerjanya melalui berbagai macam hal. Dengan demikian semakin banyak pula transaksi-transaksi baru yang dilakukan suatu perusahaan yang sebelumnya mungkin belum pernah dilakukan. Dengan berbagai macam hal yang baru tersebut, maka aturan atau standar pun dikeluarkan untuk memberikan panduan dalam pencatatan transaksi tersebut di laporan keuangan. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sebagai Lembaga yang mengeluarkan Standar akuntansi keuangan melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mensahkan revisi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 50 (r.2006) dan PSAK 55 (r.2006) keduanya tentang Instrumen Keuangan. PSAK 50 mengatur tentang penyajian dan pengungkapan instrumen keuangan sementara PSAK 55 mengatur tentang pengakuan dan pengukuran instrumen keuangan. Penerapan PSAK 50 & 55 (r.2006) tentang instrumen keuangan tersebut tidak bisa dihindari, karena kesepakatan umum sebagai sistem akuntansi yang harus dipatuhi, yang akan berlaku sepenuhnya pada tahun 2010.
PSAK 50 & 55 (r.2006) merupakan standar pembukuan yang mencakup pancatatan produk dan hasil transaksi keuangan baik bagi lembaga keuangan termasuk bank maupun lembaga non keuangan. Akuntansi baru itu, mengacu pada standar akuntansi internasional (International Accounting Standard nomor 32 dan 39) sebagai pengukuran instrumen keuangan yang diakui secara global. Tujuannya untuk menyajikan hasil transaksi dan kinerja keuangan suatu perusahaan ke publik, agar mendapatkan kepercayaan pasar dan investor. Penerapan PSAK itu memiliki tujuan strategis diantaranya digunakan untuk mengundang investor baik di pasar modal maupun pasar keuangan, serta sebagai prudential regulation yaitu mendorong proses harmonisasi penyusunan dan analisis laporan keuangan guna mendorong terciptanya disiplin pasar (market discipline).
PSAK 50 & 55 (r.2006) adalah salah satu standar yang paling luas dan kompleks yang dikeluarkan oleh DSAK Indonesia. PSAK 50 & 55 akan di implementasikan secara penuh tanpa pengecualian pada tahun 2010, maka diharapkan perusahaan melakukan penyesuaian sehubungan dengan perubahan perlakuan akuntansi instrumen keuangan. Dokumen tersebut sangat mempengaruhi operasional perusahaan, tidak hanya dalam akuntansi, tetapi mencakup struktur organisasi, teknologi informasi, dan pola pikir sumber daya manusia perusahaan. Meskipun berbagai seminar yang ditawarkan tentang standar, penerapan praktis dari PSAK 50 & 55 (r.2006) masih banyak tantangan. Sebagai tanggapan terhadap tantangan-tantangan ini, diperlukan suatu pelatihan dimana telah dipersiapkan sebuah lokakarya interaktif satu hari yang akan memberikan ilustrasi di-departemen dan penjelasan PSAK 50 & 55 (r.2006), menggunakan contoh-contoh praktis, studi kasus dan hands-on latihan. Dalam bahasa yang jelas dan sederhana, para ahli kami akan menjelaskan aturan untuk turunan, derivatif melekat, dan akuntansi lindung nilai.
Sasaran dan tujuan pelatihan
- Memberikan pemahaman kepada peserta mengenai perubahan yang ada didalam revisi PSAK ini dan implikasinya terhadap laporan keuangan
- Memberikan bekal pengetahuan bagi peserta dalam menerapkan standar akuntansi instrumen keuangan ini.
- Memberikan pemahaman sistematis dan komprehensif mengenai perlakuan akuntansi atas instrumen keuangan, baik instrumen aset keuangan, kewajiban keuangan, maupun instrumen ekuitas
- Memberikan pemahaman yang mendalam tentang instrumen keuangan karena dalam workshop ini akan diberikan bekal pengetahuan bagi para peserta agar dapat menerapkan standar akuntansi instrumen keuangan.
Manfaat pelatihan
- Membuat peserta workshop mampu memahami implementasi dan implikasinya terhadap laporan keuangan perusahaan, penyamaan persepsi antar unit dalam organisasi, penyamaan persepsi antara perusahaan, pengawas, dan auditor ekstern (KAP), serta mampu mempersiapkan sistem, insfrastruktur, dan sumber daya manusia dalam menerapkan PSAK 50 & 55.
- Memberikan peserta workshop dengan tempat untuk pengalaman, tangan pertama, bagaimana mendefinisikan dan mengakui aset keuangan dan kewajiban, bagaimana untuk menghitung tingkat bunga efektif dan bagaimana untuk mengevaluasi aset keuangan.
Workshop Outline
- PSAK 50 & 55 (r2006)
- Pengakuan, klasifikasi dan pengukuran
- Definisi dan pengakuan aset keuangan dan kewajiban
- Klasifikasi aset keuangan dan kewajiban
- PSAK 50 & 55 (r2006)
- Pengukuran: nilai wajar versus biaya perolehan diamortisasi
- Kewajiban versus ekuitas
- PSAK 50 & 55 (r2006) Penurunan nilai aset keuangan
- Konsep Dasar
- Individu versus kolektif penurunan
- Akuntansi penurunan nilai
- Penurunan nilai aset keuangan
- PSAK 50 & 55 (r2006) Penyajian, Pengungkapan & Ketentuan Transisi Mayor diterbitkan pada persyaratan pengungkapan dalam PSAK 50 (revisi 2006) ketentuan transisi.
- Pelaksanaan dibagi menjadi 4 Sesi (@2 jam lbh):
- Sesi 1: PSAK 50 & 55 (revisi 2006): Pengakuan, Klasifikasi Instrumen Keuangan
- Sesi 2: PSAK 50 & 55 (revisi 2006): Klasifikasi dan Pengukuran Instrumen Keuangan
- Sesi 3: PSAK 50 & 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan-Penurunan Nilai Aset Keuangan
- Sesi 4: PSAK 50 (revisi 2006): Penyajian, Pengungkapan dan Ketentuan Transisi – Instrumen Keuangan
Peserta
Manajer Akuntansi keuangan, Auditor Internal, Komite Audit, Dosen akuntansi keuangan, Akuntan manajemen, konsultan publik, auditor, analis, investor, manajemen perusahaan, kantor akuntan publik, karyawan akuntansi keuangan, karyawan akuntansi manajemen, karyawan kebijakan akuntansi, para karyawan perusahaan bagian keuangan lainnya dari berbagai industri yang diperlukan untuk menerapkan PSAK 50 & 55
Workshop leader :
Surya Mardi Dominic
Surya Mardi Dominic, seorang profesional, praktisi dan akademisi di bidang akuntansi, audit dan pengendalian internal. Beliau lulus Pendidikan Profesional Akuntan, Sertifikasi Profesional Internal Audit dan Information System Audit, Universitas Indonesia serta kandidat Berakreditasi Akuntan Publik (CPA). Pendidikan terakhir adalah S2, Sekolah Tinggi Manajemen PPM dan memiliki spesialisasi di bidang Manajemen Resiko dan Analisa Keuangan serta lulus sertifikasi Diploma International Financial Reporting Standard (IFRS). Selain aktif sebagai pembicara seminar dan anggota organisasi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), dosen di Universitas Padjajaran dan berbagai Universitas dan lembaga pendidikan pelatihan seminar lainnya, beliau saat ini menjabat profesional sebagai Senior Officer Financial Reporting Manager di BUMN Indonesia terdaftar pada Bursa Efek New York dan Indonesia dimana sebelumnya bekerja pada senior level di Kantor Akuntan Publik (KAP) Big Four terbesar.
Fee :
- Rp. 2.750.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before H-7)
- Rp. 2.950.000,- (Early Bird; REG before H-7; payment before H-7)
- Rp. 3.450.000,- (On The Spot; payment on the day)
- Rp. 3.795.000,- (Full fare)