Training Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Implikasinya untuk PP & PKB Perusahaan
JADWAL TRAINING ONLINE
Online Training | 14 Januari 2021 | Rp 2.000.000,- ALMOST RUNNING
Online Training | 15 Februari 2021 | Rp 2.000.000,-
Jadwal Training Online 2021 Selanjutnya…
JADWAL TRAINING KELAS
Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta | 13 – 14 Februari 2021 | Rp 5.500.000,-
Dreamtel/ Hotel Maxone, Jakarta | 10 – 11 Februari 2021 | Rp 5.500.000,-
Jadwal Training Kelas 2021 Selanjutnya…
Latarbelakang Training Implikasi UU Cipta Kerja Untuk PP & PKB Perusahaan
Disahkannya Undang-undang Cipta Kerja yang merupakan Omnibus Law di Indonesia karena mengatur berbagai macam ketentuan hukum di dalamnya, membawa banyak perubahan signifikan dalam peraturan di negara kita. Salah satu klaster peraturan dalam Undang-undang Cipta Kerja yang banyak mendapat tentangan dari masyarakat bahkan akademisi adalah klaster ketenagakerjaan yang dinilai merugikan para pekerja dan buruh.
Hal ini patut disayangkan karena sebenarnya salah satu niat Pemerintah dalam membuat UU Cipta Kerja adalah justru memperbaiki kondisi ketenagakerjaan di tanah air dengan jalan memperbaiki iklim berusaha di Indonesia bagi para investor sehingga akan membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar dan luas, yang pada gilirannya dapat menekan jumlah pengangguran di Indonesia saat ini maupun di kemudian hari.
Apa yang akan didapat peserta dalam webinar ini?
Dalam webinar ini akan memberikan gambaran tentang apa itu e-PP dan e-PKB yang baru saja diluncurkan Pemerintah pada 20 November 2020. Pelatihan disampaikan dalam format video conference yang interaktif. Kami telah menyesuaikan materi pelatihan untuk dibawakan secara online
Metode Training
- Pembelajaran dengan metode video conference ( zoom meet )
- Pelatihan berlangsung selama 1 hari, durasi 5 jam.
- Materi disampaikan dengan ceramah, tanya jawab, dan latihan.
Materi Training Implikasi UU Cipta Kerja Untuk PP & PKB Perusahaan
- Kedudukan UU Cipta Kerja dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan
- Persyaratan pembuatan PP dan PKB Perusahaan sebelum dan sesudah berlaku UU Cipta Kerja
- Perlunya revisi terhadap PP dan PKB Perusahaan pasca berlakunya UU Cipta Kerja
- Akibat hukum terhadap PP dan PKB Perusahaan yang belum direvisi
- e-PP dan e-PKB
Fasilitator Training
TEAM TRAINER
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING ONLINE 2021
Jadwal Training
- Tanggal 14 Januari 2021
- Tanggal 15 Februari 2021
- Tanggal 15 Maret 2021
- Tanggal 19 April 2021
- Tanggal 10 Mei 2021
- Tanggal 16 Juni 2021
- Tanggal 21 Juli 2021
- Tanggal 23 Agustus 2021
- Tanggal 15 September 2021
- Tanggal 20 Oktober 2021
- Tanggal 15 November 2021
- Tanggal 15 Desember 2021
INVESTASI
- Rp 2.000.000,- Running Minimal 2 Orang Peserta
FASILITAS
- Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
- Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
JADWAL, INVESTASI DAN FASILITAS TRAINING KELAS 2021
Jadwal dan Lokasi Training
- Tanggal 13-14 Januari 2021
- Tanggal 10-11 Februari 2021
- Tanggal 08-09 Maret 2021
- Tanggal 14-15 April 2021
- Tanggal 05-06 Mei 2021
- Tanggal 14-15 Juni 2021
- Tanggal 14-15 Juli 2021
- Tanggal 18-19 Agustus 2021
- Tanggal 18-19 September 2021
- Tanggal 13-14 Oktober 2021
- Tanggal 10-11 November 2021
- Tanggal 13-14 Desember 2021
- LOKASI: Hotel Ibis Arcadia/ Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky Jakarta
INVESTASI
- Rp 5.500.000,- di Jakarta
- Rp 6.000.000,- di Bandung
FASILITAS
- Seminar Kits ( Handcopy Materi + Tas + ATK + Flashdisk)
- Makan Siang
- Coffee Break
- Sertifikat
Training Undang-Undang Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan, Implikasinya untuk PP & PKB Perusahaan