Intensif Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara
Hotel Harris, Jakarta | Rabu, Kamis & Jumat, 25-27 April 2012 | Rp 6,000,000
Tak dapat dipungkiri bahwa sektor pertambangan mineral dan batubara pada saat ini menjadi salah satu usaha yang paling menguntungkan dibandingkan prospek usaha-usaha lainnya. Hampir semua orang terkaya di Indonesia menjadikan pertambangan sebagai salah satu core bisnisnya. Selain itu, begitu menariknya prospek industri ini sehingga banyak pengusaha yang mengubah usahanya yang sebelumnya bukan usaha pertambangan menjadi usaha pertambangan. Meskipun pada kenyataannya banyak konglomerat yang lahir dari industri ini akan tetapi tidak sedikit pula pengusaha yang merugi puluhan miliar di industri ini oleh karena resiko bisnis ini amat tinggi sebagaimana potensi keuntungannya yang amat prospektif.
Potensi resiko tersebut dapat diminimalisir dengan pengetahuan yang mendalam mengenai seluk beluk industri ini terutama dari segi hukum dan peraturan perundang-undangannya. Untuk itulah kami menghadirkan Pendidikan Intensif Hukum Pertambangan Mineral dan Batubara dalam rangka memberikan pemahaman yang mendalam tentang industri ini baik dari segi pengetahuan teknis maupun dari segi hokum dan peraturan perundang-undangannya yang terkait. Pendidikan intensif ini didesain untuk menghadirkan pendidikan hukum pertambangan yang disampaikan secara intensif dengan menghadirkan para pembicara yang kompeten dan mempunyai pengalaman yang panjang diindustri ini. Ada enam hal yang merupakan kelebihan pendidikan ini dibandingkan pendidikan sejenis:
- Pembicara: Pembicara adalah merupakan para ahli hukum pertambangan dan juga praktisi pertambangan serta bidang yang terkait dan dikombinasikan dengan para pembicara yang merupakan key person di departemen terkait. Selain itu materi akan disampaikan oleh 10 Pembicara yang kompeten dalam bidangnya;
- Intensif: Pendidikan ini dilakukan secara intensif selama tiga hari penuh mulai jam 09.00 hinggal jam 17.00, Rabu hingga hari Jumat;
- Tempat: Tempat yang digunakan adalah di hotel Haris;
- Fasilitas: Para peserta pada akhir pendidikan akan menerima cd yang menyimpan foto dokumentasi, materi serta rekaman materi;
- Peserta Terbatas: Peserta dibatasi minimal 15 dan maksimal 35 orang;
- Bebas Konsultasi: Di dalam pendidikan, peserta bebas untuk berkonsultasi dengan para pembicara kami, kalau masih ada pertanyaan setelah pendidikan selesai, peserta bisa mengajukan pertanyaan tersebut kepada panitia pendidikan yang akan dijawab oleh tim ahli kami ataupun oleh pembicara yang bersangkutan.
Dengan berbagai kelebihan sebagaimana disebutkan di atas, diharapkan lulusan pendidikan ini bisa mengenal lebih dalam tentang industri pertambangan mineral dan batubara yang penuh resiko ini sehingga bisa meminimalisir resiko usaha ini.
Agenda
Rabu, 25 April 2012 |
|
08.30 – 08.55 |
Registrasi dan Coffee Morning |
08.55 – 09.00 |
Pembukaan |
Sesi I 09.30 –12.00 |
“Pengetahuan Teknis Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Orang di Luar Pertambangan” (Pembahasan A-Z tentang pengetahuan seluk pertambangan minerba untuk orang diluar pertambangan)
Pembicara : Abdul Latief Bakie |
12.00-13.00 |
Lunch Time |
Sesi II 13.00 – 15.00
|
“Prosedur dan Tata Cara Pemerolehan IUP, Tata Cara Konversi KP ke IUP serta tata cara Lelang WUP”(Pembahasan A-Z terkait denga prosedur dan tata cara pemerolehan IUP, Konversi KP menjadi IUP dan Lelang WUP)Pembicara :
Drs. Edi Prasodjo, M. Sc. (Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara – KESDM) |
|
Kamis 26 April 2012 |
08.55 – 09.00 |
Pembukaan |
Sesi I 09.30 – 12.00 |
“Pembahasan Ketentuan-ketentuan Permen ESDM No. 28 tahun 2009 (Jasa Pertambangan) dan terkait pasal 124 UU Pertambangan dan Status Perjanjian Kerjasama Pertambangan (JOA) pasca UU Minerba” (Pembahasan terkait Ketentuan Jasa Pertambangan dan status perjanjian-perjanjian pertambangan seperti JOA atau Kerjasama Operasi Pertambangan Pasca pemberlakuan UU Minerba)
Pembicara : Ir. Nur Handono (Kasubdit Standarisasi dan Usaha Jasa Mineral dan Batubara)
|
12.00 – 13.00 |
Lunch Time |
Sesi II 13.00 – 15.00
|
“Tata Cara Pemerolehan Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan dan Tumpang Tindih Area Pertambangan” Pembicara :
Ir. Hudoyo MM (Direktur Penggunaan Kawasan Hutan, Ditjen Planologi) |
Sesi III 15.00 – 17.00
|
“ Legal Audit dan Proses dan Teknis Akuisisi Perusahaan Pertambangan Mineral dan BatubaraPembicara :Yuliana Tjai(Partner – Bahar & Partners) |
|
Jum’at 27 April 2012 |
|
|
Sesi I 09.00 – 11.30 |
“Financing (dokumen) terkait Perusahaan Pertambangan dan Proses IPO Perusahaan Pertambangan” (MD Kadri -Akset Law)
|
12.00 – 13.00 |
Lunch Time |
Sesi II 13.00 – 15.00
|
“Penyelesaian Sengketa Bisnis terkait Perusahaan Tambang” Pembicara : Rahmat Soemadipradja – Soemadipradja & Taher
|
Sesi III 15.00 – 16.30
|
“Financial Audit terkait Akuisisi Perusahaan PertambanganPembicara : Sergio Kurnianto Rustan Rustan Consulting |
Sesi IV 16.30.00 – 18.00
|
“Kewajiban CSR terkait Perusahaan PertambanganPembicara 🙁Irfan Reza, SE., Msi. MA) |
Peserta
Target peserta untuk acara ini berasal dari :
- Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Pertambangan Mineral dan Batubara baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
- CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum dari Perusahaan dan Jasa Mineral dan Batubara
- Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
- Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
- Konsultan Industri Pertambangan Mineral dan Batubara
- Peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Pertambangan Mineral dan Batubara
Waktu dan Tempat
Forum ini akan diselenggarakan:
Waktu
Rabu, Kamis, Jumat, 25-27 April 2012
Pukul : 09.00 – 16.00 wib
Tempat
Hotel Haris,
Jl. Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960
Fee Registration :
Normal Price : Rp 6,000,000
Before 22 Maret 2012 : Rp.5,500,000
Group (3 person) : Rp 5,500,000