K3 OPERATOR PERANCAH (SCAFFOLDING) – Sertifikasi Kemenakertrans
Bogor | 5 – 9 Januari 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Jakarta | 19 – 23 Januari 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Bogor | 9 – 13 Februari 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Jakarta | 23 – 27 Februari 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Bogor | 9 – 13 Maret 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Jakarta | 23 – 27 Maret 2015 | IDR 8.500.000,-/ Person
Jadwal Training 2015 Selanjutnya …
Introduction
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh DEPNAKERTRANS RI menyelenggarakan pelatihan K3 perancah (scaffolding).
Tujuan
Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi peraturan pemerintah: UU no. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Menteri Tenaga Kerja no. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan & Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan dan SKB Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum no. Kep 174/Men/1986 dan no. 104/Kpts/1986 dan pedoman pelaksanaan tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi.
Materi
- Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan
- Pengetahuan dasar perancah
- Jenis – jenis perancah
- Standar dan pedoman teknis perancah
- Supervisi dan pemeriksaan perancah
- Penggunaan perancah yang aman
- Dasar- dasar penilaian beban perancah
- Potensi bahaya konstruksi perancah
- Pemasangan dan pembongkaran perancah
- Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah
- Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian)
- Praktek
- Ujian
Persyaratan Peserta
Pelatihan ini sangat tepat untuk diikuti oleh pegawai pada berbagai departemen yang telah bekerja sekurang-kurangnya dua tahun atau lebih. Agar pencapaian target pelatihan secara maksimal, maka sasaran peserta adalah para civil engineer khususnya para scaffolder, khususnya yang menangani perancah (scaffolding), atau Individu yang ingin meningkatkan pemahaman dalam Penggunaan Scaffolding dalam konstruksi.
Persyaratan Peserta
- Peserta min. berpendidikan SMU, STM Bangunan, sehat jasmani & rohani.
- Membawa Foto Copy Kartu Indentitas
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
Instruktur
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli K3 dari Disnakertrans RI dan Tenaga Ahli dari kalangan industri yang telah berpengalaman dalam memberikan pelatihan-pelatihan K3
Metode
- Presentasi
- Diskusi & Studi Kasus
- Kunjungan Lapangan
- Ujian Akhir
- Evaluasi
Durasi Training
Pelatihan K3 Scaffolding diselenggarakan selama 5(empat) hari dari pukul 08.00 s/d 17.00 WIB
General Information
Facilities
- Certificate of Completion
- Certificate Certification from KEMENAKERTRANS RI
- Quality training material (hardcopy and softcopy)
- Quality training kits
- Morning and afternoon coffee / tea breaks and lunch for along the training
TIME &VENUE 2015
Bogor
- 19 – 23 Oktober 2015
- 17 – 21 November 2015
- 7 – 11 Desember 2015
Jakarta
- 5 – 9 Oktober 2015
- 3 – 7 November 2015
- 1 – 5 Desember 2015
Tuition Fee & Registration Deadline
- IDR 8.500.000,-/ Person, (exclude Ppn 10% & Acomodation)
- Registration and payment deadline a weeks before training held.