KEBIJAKAN TERBARU DI BIDANG PENANAMAN MODAL BAGI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

KEBIJAKAN TERBARU DI BIDANG PENANAMAN MODAL BAGI PERUSAHAAN PENANAMAN MODAL ASING DAN PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI

Jakarta |  March 31st,  2010 | Rp. 2.250.000,-


Pengantar

Dalam rangka menarik investasi dari luar maupun dalam negeri serta memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi di Indonesia, Pemerintah Indonesia telah menetapkan serangkaian peraturan baru dibidang penanaman modal yang akan memudahkan para investor untuk berinvestasi di Indonesia. Kemudahan tersebut tercermin antara lain dalam penerapan mekanisme pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) dan penyederhanaan prosedur perijinan investasi. Selain itu, Pemerintah saat ini juga tengah menggodok perubahan Daftar Negatif Investasi di Indonesia yang diharapkan dapat segera ditetapkan dalam waktu dekat. Arah baru regulasi di bidang penanaman modal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing Indonesia ditengah persaingan global sehingga mampu membawa Indonesia menjadi negara tujuan investasi terdepan.

Workshop ini akan menghadirkan nara sumber yang sangat kompeten dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia yang akan memberikan pembekalan kepada para peserta tentang berbagai aspek hukum serta prosedur perijinan investasi baik bagi perusahaan Penaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri, terkait dengan kebijakan terbaru di bidang penanaman modal di Indonesia yang diantaranya bersumber dari :


  • Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal.
  • Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007.
  • Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal.
  • Peraturan Kepala BKPM Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal.


Nara Sumber :

  • Bapak Dr. Riyatno, SH., LL.M., Kepala Pusat Bantuan Hukum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI; dan
  • Ibu Ir. Lestari Indah, MM, Direktur Pelayanan Aplikasi Penanaman Modal, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI


Fokus Audience :

  • Calon investor dalam dan luar negeri;
  • Pemegang Saham, Direksi dan Komisaris perusahaan PMA dan PMDN;
  • Kepala Divisi dan Manager terkait;
  • Lawyer, praktisi/profesional terkait;
  • Umum.


Fee:

  • Rp. 1.450.000,- (Registration 3 person/more ; payment before Mar 24th, 2010)
  • Rp. 1.750.000,- (reg  before Mar 17th, 2010; payment before Mar 24th, 2010)
  • Rp. 2.250.000,- (Full Fare)


Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days