Ketentuan Pengupahan (Definisi Upah, UMP, Penggolongan Jabatan)
ULS-FE UI Program Ekstensi FE UI Lantai 2 | Jum’at, 12 September 2008 (13.30-16.30 WIB) | Rp 350.000 /orang
Pemahaman yang terbatas atas aspek regulasi ketenagakerjaan terkait sistem hubungan kerja antara pengusaha dan pekerja, yang lebih dikenal dengan istilah Hubungan Industrial, disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya ketidakharmonisan hubungan antara pengusaha dan pekerja pada suatu perusahaan/institusi. Dialog interaktif dengan para nara sumber senior diharapkan mampu menjadi solusi cepat dalam memahami konsep Hubungan Industrial secara komprehensif maupun parsial.
Tema B
Ketentuan Pengupahan (Definisi Upah, UMP, Penggolongan Jabatan)
- Waktu Pelaksanaan : Jum’at, 12 September 2008 (13.30-16.30 WIB)
- Nara sumber : Ir. F. X. Djoko Soedibjo, MM, MBA
- Moderator : Mohammad Mustaqim, MM, AAAIJ, QIP
TEMPAT
ULS-FE UI Program Ekstensi FE UI Lantai 2
Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat
INVESTASI :
- Normal Price *): Rp 350.000 per-tema/orang
- Special Price *): Rp 600.000 per 2 tema/ orang
- *): Rp 1.000.000 per 4 tema /orang
Tema lain dalam seri Dialog Interaktif Ini:
1. Tema A
Status Hubungan Kerja (PKWT, PKWTT, Outsourcing, Buruh Lepas)
Waktu Pelaksanaan : Jum’at, 5 September 2008 (13.30-16.30 WIB)
Nara sumber : Basani Situmorang, SH, M.Hum.
3. Tema C
Perselisihan Hubungan Industrial (Jenis dan Mekanisme Penyelesainnya)
Waktu Pelaksanaan : Jum’at, 19 September 2008 (13.30-16.30 WIB)
Nara sumber : Basani Situmorang, SH, M.Hum.
4.Tema D
Pemutusan Hubungan Kerja (Penyebab dan Konsekwensi Finansialnya)
Waktu Pelaksanaan : Jum’at, 26 September 2008 (13.30-16.30 WIB)
Nara sumber : Ir. F. X. Djoko Soedibjo, MM, MBA