Kewajiban Barang Ekspor Tertentu Menggunakan L/C berdasarkan PerMenDag RI No.1 Tahun 2009
Jakarta | 19-20 Mei 2009 | Rp 2.450.000,-
Dalam rangka peningkatan tata testib dalam pengadaan usaha serta mendukung kerja pemerintah dalam rangka pelestarian sumber daya alam sebagai penopang kualitas lingkungan global dan memperlancar perolehan hasil devisa ekspor. Pemerintah melalui salah lembaga kementriannya mengeluarkan kebijakan dalam mengatur kewajiban penggunaan L/C dalam ekspor barang tertentu melalui PerMenDag RI No.1 Tahun 2009.
Kebijakan tersebut salah satunya dikarenakan pada era perdagangan global sekarang ini arus barang masuk dan keluar sangatlah cepat. Dan melalui peraturan tersebut segala transaksi ekspor pada jenis – jenis barang yang termaktub pada peraturan tersebut wajib disalurkan melalui bank devisa.
Dalam pelatihan ini akan ada proses sharing terkait dengan mekanisme ekspor berdasarkan peraturan tersebut. Dengan pertimbangan tersebut para eksekutif di bidang ekspor – impor dan manager bidang trade service bank devisa tentunya dituntut untuk memahami seluruh prosedur dan ketentuan di bidang Ekspor-Impor ini. Hal ini perlu demi kelancran proses ekspor – impor, lebih jauh lagi agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Kerugian bisa terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya eksportir tidak dapat mencairkan L/C atau perusahaan dikenakan sanksi oleh DJBC karena tidak atau kurang membayar PDRI, dll.
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.
MAnfaat Apa Yang Anda Peroleh?
Pelatihan ini ditujukan untuk para para eksekutif ekspor impor dan manager bidang trade service bank devisa yang berbasis aturan internasioonal dengan tujuan agar memiliki pemahaman dalam seluruh proses dan prosedur serta ketentuan di bidang ekspor dan impor demi kelancaran jalannya transaksi ekspor – impor serta menghindari kerugian atas transaksi tersebut.
Tahapan dalam Pelatihan
Dalam setiap topik yang dipilih, kami akan mengadakan pelatihan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
- Membangun kemampuan pemahaman terhadap kebijakan – kebijakan yang berlaku dan terbaru mengenai hal- hal yang terkait dalam
- prosedur ekspor – impor.
- Mengidentifikasi segala potensi resiko-resiko yang mungkin timbul pada prosedur ekspor – impor.
- Langkah antisipatif yang dapat diambil untuk meminimalisir resiko-resiko kerugian yang dialami perusahaan.
- Dalam bentuk ceramah oleh instruktur
- Diskusi antara peserta dengan instruktur
- Diskusi peserta dengan peserta dipandu oleh instruktur
- Case Study
Who should attend ?
Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan – perusahaan yang melakukan ekspor dan/atauimpor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor-impor, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), Perusahaan di Kawasan Berikat (PDKB) dan Pengelola Kawasan Berikat (PKB), serta konsultan bisnis.
Materi:
1. Overview Perdagangan Internasional
a. Pengertian
b. Resiko dalam Perdagangan Internasional
c. Pihak yang terlibat / terkait
d. Tahapan transaksi dalam Perdagangan Internasional
e. INCOTERMS 2000 ( SYARAT PENYERAHAN BARANG )
– EX Works
– FCA, FAS, FOB
– CFR, CIP, CPT, CIP
– DAF, DES, DEQ, DDU, DDP.
2. METODE PEMBAYARAN INTERNATIONAL
a. Advance Payment
b. Open Account
c. Consignment
d. Collection
e. L/C
I. Jenis-jenis Pembayaran dengan L/C
– Revocable >< Irrevocable
– Sight >< Usance
– Restricted >< Unrestricted
– Confirmed >< Unconfirmed
– Red Clause L/C
– Revolving L/C
– Transferable L/C
– Back to back L/C
– Standby L/C >< Demand Guarantees and Bonds
II. Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam L/C
III. Mekanisme Transaksi Menggunakan L/C
– L/C Sight
– L/C Usance
IV. Hal-hal Yang Diperhatikan Dalam L/C
V. Contoh / Membaca L/C & Case Study
VI. Dokumentation
– Dokumen Finansial ( Financial Documents )
> Draft
> Bill of Exchange
– Commercial Documents
> Commercial Invoice
> Packing / Weight List
> Marine Insurance
– Transport Documents
> B/L
> AWB
– Official Documents
> Certificate of Origin ( SKA )
VII. Tahap-tahap Negosiasi
3. UNIFORM CUSTOMS & PRACTICE 600 ( U C P 600 yg akan berlaku 1 Juli 2007 )
-
Penerapan U C P 600
-
Definisi & Interpretasi
-
Credit & Sales Contract
-
Availability, Masa berlaku & tempat penyerahan dokumen ekspor
-
Kewajiban Issuing & Confirming Bank
-
Pemberitahuan L/C & Perubahannya ( amendment )
-
Bank to Bank Reimbursement
-
Standard Pemriksaan Dokumen
-
Dokumen yg Comply & Discrepancy ( Penyimpangan )
-
B/L, Non Negotiable Sea Way Bill, Charter PartyB/L, Air Waybill, dll
-
Perpanjangan Masa berlaku L/C ( Expiry L/C )
-
Toleransi amount, quantity & Price.
-
Partial Shipment & Instalment Drawing.
-
Force Majeure
-
Transferable Credit & Pengalihan hasil ekspor.
4. I S B P 681 ( Standar Pemeriksaan Dokumen Ekspor – Impor secara Internasional ).
ISBP ini dibuat untuk memperjelas keterangan – keterangan yg mungkin secara Implisit belum disebutkan dalam UCP.
5. PROSEDUR EKSPOR DENGAN MENGGUNAKAN LETTER OF CREDIT (L/C)
-
Memahami Syarat & Kondisi L/C
-
Tata Cara Memeriksa Dokumen
-
Discepancy dan Penanganannya.
-
Negotiation
-
Collection Basis
-
Diskonto
6. TATA LAKSANA KEPABEANANA DI BIDANG IMPOR
-. Pengertian Impor & Persyaratan Impor
-. Kedatangan Sarana Pengangkut & Kedatangan Barang Impor
-. Pembongkaran Barang Impor
-. Pungutan Negara Dalam Rangka Impor
* Nilai Dasar Perhitungan Bea Masuk ( NDPBM )
* Surat Setoran Pabean cukai dan Pajak ( SSPCP )
* Cara Perhitungan & Tata cara Pembayaran Bea Masuk, Cukai, PPN & PPnBM, PPH Psl 22.
7. TATA LAKSANA KEPABEANAN DI BIDANG EKSPOR
-. Pengertian Ekspor & Persyaratan Ekspor
-. Dasar dan tujuan Pengelompokkan Barang.
-. Pajak / Pungutan Ekspor
* Dasar & Tujuan Barang dikenakan Pajak
* Contoh Barang – barang yg kena pajak Ekspor
* Tata Cara Perhitungan Pajak Ekspor
* Harga Patokan Ekspor ( HPE )
* Surat Tanda Bukti Setoran ( STBS )
* Surat Sanggup Bayar ( SSB )
-. Pelayanan Ekspor dgn sistem PDE (Pertukaran Data Electronic)
-.Pengawasan Ekspor yg dilakukan oleh Bea & Cukai
-.Sanksi Bea & Cukai terhadap eksportir yg melanggar ketentuan.
Narasumber:
DRS. SUDARSONO
Perjalanan karir Darsono didedikasikan di Departemen Keuangan khususnya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Pengalaman dari sebagai pemeriksa, Kepala Seksi, dan terakhir sebagai pejabat eselon IV. Beliau sangat berpengalaman dalam memberikan ceramah pada acara seminar dan lokakarya baik lembaga swasta ataupun pemerintah
SELAMET RIYADI, M.SI
Pengalaman sebagai seorang praktisi di bidang Ekspor Impor sudah digelutinya sejak tahun 1970-an. Beliau juga sebagai salah satu tim pendiri PT Bank Ekspor Indonesia (Persero) pada era tahun 1999. Beliau masih aktif sebagai salah satu Manajer Bisnis Internasional di salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Pengalaman Riyadi sangat banyak dalam memberikan materi materi seputar peraturan dan kebijakan dalam perdagangan internasional baik di lembaga swasta ataupun pemerintah.
Jadual & Lokasi :
Jakarta | 19-20 Mei 2009
Investasi :
- Rp 2.450.000,- (Full Fare)
- Early Bird Rp 2.350.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 11 Mei 2009
- Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 4.500.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta