KONSEP HUBUNGAN INDUSTRIAL (HUKUM PERBURUHAN) YANG NORMATIF
Yogyakarta | 08 – 10 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 14 – 16 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 21 – 23 Mei 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Yogyakarta | 17 – 19 Juni 2019 | IDR 6.500.000 Per Peserta
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Latar Belakang Pelatihan Konsep Hubungan Industrial
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”. Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi
Materi Pelatihan Konsep Hubungan Industrial
Pengantar Hubungan Industrial
- Definisi dan Tujuan Hubungan Industrial
- Norma Dalam Hubungan Industrial
PP, PKB dan Perjanjian Kerja
- Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
- Perbedaan PP dan PKB
- Mekanisme Menyusun PP / PKB
Serikat Pekerja & Komposisinya
- Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
- Cara pendirian Serikat Pekerja
- Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja
Pemogokan & Lock Out
- Syarat Pemogokan yang sah
- Syarat Lock Out yang sah
- Konsekwensi Pelanggaran
Status Hubungan Kerja
- PKWT
- PKWTT
- Harian/Lepas
Ketentuan Jam Kerja & Lembur
- Batasan jam kerja normal
- Definisi Lembur
- Cara Menghitung Upah Lembur
Ketentuan Libur & Cuti
- Definisi Libur Mingguan
- Hak Cuti Tahunan
- Izin Meninggalkan Pekerjaan
- Hak Cuti Panjang
Ketentuan Pengupahan
- Definisi Upah
- Tunjangan Hari Raya
- Ketentuan Penggolongan Jabatan
- Upah Minimum Propinsi
- Konsekwensi Upah Sundulan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
- Pengertian PHK
- Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
- PHK yang Dilarang
- Upaya-upaya mencegah PHK
- Konsekuensi Finansial tindakan PHK
Uang Pesangon
- Uang Penghargaan Masa Kerja,
- Uang Penggantian Hak
- Uang Pisah
Instruktur Pelatihan Konsep Hubungan Industrial
Drs. Amin Wibowo, MBA
- 8 – 10 Mei 2019
- 14 – 16 Mei 2019
- 21 – 23 Mei 2019
- 17 – 19 Juni 2019
- 25 – 27 Juni 2019
- 3 – 5 Juli 2019
- 9 – 11 Juli 2019
- 29 – 31 Juli 2019
- 7 – 9 Agustus 2019
- 13 – 15 Agustus 2019
- 27 – 20 Agustus 2019
- 4 – 6 September 2019
- 10 – 12 September 2019
- 24 – 26 September 2019
- 2 – 4 oktober 2019
- 8 – 10 oktober 2019
- 29 – 31 Oktober 2019
- 5 – 7 November 2019
- 12 – 14 November 2019
- 27 – 29 November 2019
- 3 – 5 Desember 2019
- 9 – 11 Desember 2019
- 19 – 20 Desember 2019
Hotel Pesonna Tugu | Yogyakarta
Hotel Neo Awana | Yogyakarta
Hotel Cavinton | Yogyakarta
Investasi Pelatihan Konsep Hubungan Industrial
- IDR 6.500.000 per peserta – Non-residential (tidak termasuk penginapan), dan belum termasuk pajak. Pelaksanaan di Yogyakarta dengan minimal 2 orang
- Venue training lain : Bandung, Surabaya, Malang, Bali, Lombok, Batam, dengan minimal peserta adalah 4 orang.
- Bandung, Surabaya, Malang, and Bali – training fee : call
- Batam, Lombok, Makassar – training fee : call
Fasilitas Pelatihan Konsep Hubungan Industrial
- Modul training
- Training kits
- Sertifikat
- USB flashdisk berisi materi training
- Foto training
- Souvenir
- 2x coffee break dan lunch
- Fasilitas penjemputan dari bandara ke hotel tempat pelatihan – (untuk minimal 3 orang peserta dari perusahaan yg sama)