KONTROVERSI OUTSOURCING DAN KARYAWAN KONTRAK
Rabu, 27 Agustus 2008 | Hotel Bumikarsa Bidakara Jakarta | Rp.1.000.000,- / orang,
Deskripsi Singkat
Akhir-akhir ini status Outsourcing dan Kontrak (PKWT) sering dipermasalahkan. Apa saja hak & kewajiban pengusaha, dan hak & kewajiban pekerja? Dari sisi pengusaha, ini merupakan salah satu solusi dalam menghadapi persaingan global. Kalau ada alternatif yang lebih murah, mengapa mengambil yang lebih mahal?
Dari sisi karyawan, daripada menganggur, lebih baik bekerja meskipun dengan sistem outsourcing atau kontrak. Meskipun ini merupakan suatu ketidakpastian. Tidak pasti, apakah statusnya akan diperpanjang. Tidak pasti, kalau kontrak habis apakah akan mendapatkan pekerjaan di tempat lain.
Banyak pertanyaan-pertanyaan yang sering timbul, yang semuanya akan terjawab dalam workshop ini, antara lain:
- Apakah karyawan outsourcing dan PKWT berhak atas THRK?
- Pekerjaan apa saja yang boleh di-outsourcing-kan?
- Apa yang dimaksud dengan core business?
- Bagaimana status karyawan outsourcing?
- Bagaimana menggaji karyawan outsourcing?
- Pekerjaan apa saja yang boleh di-PKWT-kan?
- Boleh berapa kali dan berapa lama kita mempekerjakan karyawan PKWT?
- Apakah karyawan PKWT berhak atas pesangon kalau kontrak habis?
Silabus Pelatihan
– Aspek Hukum dari Outsourcing dan PKWT
- Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam Outsourcing
- Hak dan Kewajiban Pekerja dalam Outsourcing
- Hak dan Kewajiban Pengusaha dalam PKWT
- Hak dan Kewajiban Pekerja dalam PKWT
- Peranan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Outsourcing dan PKWT
- Kasus-kasus yang Sering Dihadapi.
Metode Workshop
- Lecturing
- Diskusi Kelompok
Sasaran Peserta
- Praktisi HRD pemula, Pengurus Serikat Pekerja, pemerhati hukum ketenagakerjaan, dll
Nara Sumber
Ir. FX Djoko Soedibjo, MM, MBA
Seorang praktisi/konsultan ketenagakerjaan. Berpengalaman sebagai eksekutif/ konsultan/trainer lebih dari 35 tahun di berbagai perusahaan nasional maupun internasional. Jabatan terakhir yang pernah disandang antara lain Direktur HRD HSBC, Direktur HRD & GA Indomobil Group, Manajer Divisi Commercial dan P & A PT Cold Rolling Mill Indonesia Utama.
Investasi
- Normal Price : Rp.1.000.000,- / orang,
- Special Price : Rp. 1.800.000,- / 2 orang atau
- Rp. 900.000,- / orang , jika melunasi sebelum 16 Agusutus 2008
- Bonus: CD yang berisi semua ketentuan tentang Outsourcing dan PKWT.