Kupas Tuntas Akuntansi & Perpajakan Jasa Konstruksi

Kupas Tuntas Akuntansi & Perpajakan Jasa Konstruksi

 Hotel Bidakara, Jakarta | Rabu, 27 Februari 2013 | Rp 1.750.000,-

 

LATAR BELAKANG

Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan (Depkeu) akan memberlakukan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) final sebesar 3% dari nilai penjualan bersih perusahaan jasa konstruksi. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan setoran pajak dan berlaku mulai 1 Januari 2008. Akan tetapi, sampai bulan Maret ini ketentuan tersebut belum diterbitkan.

Di sisi lain, penghematan pajak dari sisi pengusaha jasa konstruksi dimungkinkan tidak tercapai. Dalam sebuah artikel di situs www.ortax.org, dipaparkan bahwa rata-rata keuntungan para kontraktor ternyata berkisar 3% – 7% (Sumber: Pemberitaan DPR ,10 Maret 2006 ). Ditambah lagi, menurut Ketua Gapensi untuk kontrak yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, keuntungan rata-ratanya hanya 4% (Sumber: Harian Seputar Indonesia, 14 November 2006). Jika dihitung kisaran titik ekuilibrium berdasarkan tarif PPh Final 3% adalah 10,7142%, target keuntungan pengusaha jasa konstruksi menjadi di bawah titik ekuilbrium tersebut.

Selanjutnya, untuk dapat meminimalkan risiko yang muncul dalam pemeriksaan pajak dan meningkatkan tax planning, kami mengundang Anda untuk hadir pada lokakarya kami yang insya Allah mengupas sub topik sbb.:

MATERI PELATIHAN

  1. Akuntansi Jasa Konstruksi :
    1. Akuntansi Kontrak Konstruksi (PSAK 34).
    2. Bentuk-bentuk joint operation dalam kontrak konstruksi menurut PSAK 12 (PBA dan PBO).
  2. Analisis Untung Rugi Pengenaan PPh Final dalam Jasa Konstruksi
  3. PPh Jasa konstruksi :
    1. Benefit in kind sebagai objek PPh jika PPh final jasak konstruksi diberlakukan
    2. Perlakuan biaya entertainment & PPh 21 untuk kickback fee.
    3. Jasa konstruksi atau jasa penunjang di bidang pertambangan migas/non migas.
    4. Pengakuan uang muka pajak yang berbeda tahun dengan pe-nerbitan bukti potong.
    5. Pemecahan & pengkreditan bukti potong PPh Pasal 23 dari joint operation.
    6. Mekanisme PPh true & pass-through joint operation.
    7. Critical point dalam pemeriksaan PPh.
    8. Tax Planning PPh.
  4. PPN Jasa Konstruksi :
    1. Penerbitan Faktur Pajak.
    2. Ekualisasi PPN & PPh.
    3. Mekanisme PPN Joint Operation (True & Pass-through JO).
    4. Critical point dalam pemeriksaan PPN.

 

INSTRUKTUR :

PRIANTO BUDI S.

Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan lulusan program MM UGM dan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan “peraturan berjalan”. Penguasaan perpajakan yang dimilki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional.

Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris.

Bahkan hampir setiap minggunya, pembicara yang suka berhumor dalam penyampainnya ini sering berbagi ilmu dari satu hotel ke hotel lainnya sebagai nara sumber. Pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar tetap di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan pengajar perpajakan di lembaga- lembaga kursus di Jakarta, Baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training for Trainer di beberapa kota besar di Indonesia

INVESTASI: 

Rp 1.750.000,-

  1. Biaya investasi tersebut berlaku untuk 1 peserta sudah termasuk 2x coffe break, 1x lunch, makalah, sertifikat.

 

Formulir Permintaaan Informasi Lanjutan / Pra-Pendaftaran Public Training
  1. INFORMATION OPTIONS
  2. (required)
  3. (required)
  4. PERSONAL DATA
  5. (required)
  6. (required)
  7. (required)
  8. (valid email required)
  9. (required)
  10. (required)
  11. PRE REGISTRATION DATA (Tidak Mengikat)
  12. (required)
  13. MESSAGE FOR TRAINING PROVIDER
  14. Captcha
 

cforms contact form by delicious:days