Dalam usaha perdagangan karbon, perlu adanya regulasi atau aturan hukum. Apa saja peraturannya? Temukan disini
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 06 – 07 April 2020 | Rp 6.400.000,-
Bandung/ Jakarta/ Surabaya | 13 – 14 April 2020 | Rp 7.400.000,-
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 04 – 05 Mei 2020 | Rp 8.400.000,-
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 11 – 12 Mei 2020 | Rp 6.400.000,-
Jadwal Training 2020 Selanjutnya …
Deskripsi Training Legal Aspect of Carbon Trading
Seiring dengan protokol Kyoto dan Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfir diwajibkan untuk menyeimbangkan emisi karbon yang mereka keluarkan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emisi tersebut kepada pemilik industri kehutanan/perkebunan/lahan pertanian. Maka inilah yang kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon.
Training ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi atau aturan hukum yang terkait dengan pengurangan emisi dan perdagangan karbon, serta peluang investasi yang terkandung di dalamnya.
Tujuan Training Legal Aspect of Carbon Trading
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan perdagangan karbon
- Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon dalam Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)
- Mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon dalam REDD
Materi Training Legal Aspect of Carbon Trading
- Ruang lingkup dan Tinjauan umum REDD
- Hukum dan kebijakan pelaksanaan REDD di Indonesia
- Kebijakan pengembangan REDD di Indonesia
- Mekanisme Perdagangan Karbon
- Tantangan dan Peluang REDD
- Investment, environment, property, tax and finance dalam transaksi perdagangan karbon
- Karakteristik industri dan transaksi bisnis dalam perdagangan karbon
- Legal ownership carbon credit
- Pembagian keuntungan dan resiko-resiko hukum dalam transaksi perdagangan karbon
- Struktur kontrak perdagangan karbon
- Penyelesaian sengketa
-
- Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
- Potensi sengketa dalam transaksi karbon
- Peranan lembaga pembiayaan
Metode
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming.
Peserta
Pelaku usaha dari industri yang menghasilkan emisi karbon, pelaku usaha di bidang kehutanan (pemegang HPH (IUPHHK), HTI), perusahaan perkebunan, perusahaan tambang, lembaga keuangan bank dan non-bank, aparatur pemerintah pusat dan daerah, lawfirm, LSM, dan komponen masyarakat pemerhati lingkungan hidup.
Hotel Santika Kuta, Bali
Hotel Biz, Batam
Hotel Fave, Balikpapan
Hotel Aston, Manado
Hotel Lombok Raya, Mataram
Hotel Serela Merdeka, Bandung
Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
Hotel Ibis Senen, Jakarta
Hotel Ibis, Solo
Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
Hotel Melia Purosani, Yogyakarta
- 6 – 7 April 2020
- 13 – 14 April 2020
- 20 – 21 April 2020
- 27 – 28 April 2020
- 4 – 5 Mei 2020
- 11 – 12 Mei 2020
- 2 – 3 Juni 2020
- 8 – 9 Juni 2020
- 15 – 16 Juni 2020
- 22 – 23 Juni 2020
- 29 – 30 Juni 2020
- 6 – 7 Juli 2020
- 13 – 14 Juli 2020
- 20 – 21 Juli 2020
- 27 – 28 Juli 2020
- 3 – 4 Agustus 2020
- 10 – 11 Agustus 2020
- 18 – 19 Agustus 2020
- 24 – 25 Agustus 2020
- 31 Agustus 2020 – 1 September 2020
- 7 – 8 Sepember 2020
- 14 – 15 September 2020
- 21 – 22 September 2020
- 28 – 29 September 2020
- 5 – 6 Oktober 2020
- 12 – 13 Oktober 2020
- 19 – 20 Oktober 2020
- 26 – 27 Oktober 2020
- 2 – 3 November 2020
- 9 – 10 November 2020
- 16 – 17 November 2020
- 23 – 24 November 2020
- 30 November 2020 – 1 Desember 2020
- 7 – 8 Desember 2020
- 14 – 15 Desember 2020
- 21 – 22 Desember 2020
- 28 – 29 Desember 2020
Investasi dan Fasilitas
- Rp 8.400.000 Per Peserta untuk Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok (Non Residential)
- Rp 7.400.000 Per Peserta untuk Bandung, Jakarta atau Surabaya (Non Residential)
- Rp 6.400.000 Per Peserta untuk Semarang, Solo atau Yogyakarta (Non Residential)
- Quota minimum 2 peserta
- Bagi perusahaan atau instansi yang mengirimkan lebih dari satu peserta dengan judul dan waktu yang sama, maka peserta kedua dan selanjutnya akan dikenakan potongan harga sebesar Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah)
- Fasilitas: Certificate, Training kits, Lunch, Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/ Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur
Dr Sefriani SH MH and team
Legal Aspect of Carbon Trading