LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
Yogyakarta | 19 – 28 Oktober 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Yogyakarta | 16 – 18 November 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
Yogyakarta | 21 – 23 Desember 2020 | Rp 6.500.000/ peserta
DESKRIPSI LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi. Setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami:
(i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR );
(ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas,
(iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi;
(iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah;
( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan);
(vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan,
(vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW;
(viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan
(ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas.
MATERI LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES
- Aspek-aspek hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
- Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
- Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
- Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
- Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
- Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
- memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure) hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
- Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
- Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
- Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
- merger dan akuisisi perusahaan Migas
- Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
- Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas
- Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas
INSTRUCTOR
Yudho Taruno Muryanto,S.H.,M.Hum. lulusan dari S1 FH UNS Surakarta, S2 Pascasarjana UGM Yogyakarta, dan saat ini sedang menempuh Program Doktor Ilmu Hukum UGM Yogyakarta. Pak Yudho Taruno Muryanto merupakan seorang dosen FH dan FE Universitas Sebelas Maret Surakarta. Beliau memiliki pengalaman lapangan real baik dalam bidang terkait ekonomi maupun terkait bidang hukum. Beliau sudah sering menjadi instruktur training industri untuk perusahaan di Indonesia dan juga sebagai konsultan. Saat ini juga Beliau terlibat di Divisi Litbang Badan Mediasi Bantuan Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Pengalaman lapangan yang bermanfaat dan background akademis yang dalam membuat kelas training Beliau menjadi tempat sharing dan bertukar informasi yang kondusif untuk peserta training.
VENUE
Yogyakarta (Ibis Styles Hotel/ Ibis Malioboro Hotel/ Jambuluwuk Hotel/ Cavinton Hotel/ Grand Zuri Hotel, dll)
TRAINING DURATION
3 days
INVESTATION PRICE/ PERSON
- Rp. 6.500.000/person (full fare) or
- Rp. 6.250.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
- Rp. 5.950.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)
FASILITAS
- Training Module
- Flash Disk contains training material
- Certificate
- Stationeries: NoteBook and Ballpoint
- T-Shirt
- Backpack
- Training Photo
- Training room with full AC facilities and multimedia
- Lunch and twice coffeebreak everyday of training
- Qualified instructor
- Transportation for participants from hotel of participants to/from hotel of training (if minimal number of participants from one company is 4 persons)
LEGAL ASPECT IN OIL & GAS INDUSTRIES