Training Legal Aspect of Carbon Trading ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi terkait pengurangan perdagangan karbon
Yogyakarta/ Semarang/ Solo | 14 – 15 Oktober 2019 | Rp. 5.900.000
Bali/ Batam/ Balikpapan/ Manado/ Lombok | 21 – 22 Oktober 2019 | Rp. 7.900.000
Hotel Santika, Surabaya | 28 – 29 Oktober 2019 | Rp. 6.900.000 – PASTI JALAN
Jadwal Training 2019 Selanjutnya …
Deskripsi Training
Seiring dengan protokol Kyoto dan Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfir diwajibkan untuk menyeimbangkan emisi karbon yang mereka keluarkan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emisi tersebut kepada pemilik industri kehutanan/perkebunan/lahan pertanian. Maka inilah yang kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon.
Training ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi atau aturan hukum yang terkait dengan pengurangan emisi dan perdagangan karbon, serta peluang investasi yang terkandung di dalamnya
Tujuan Training
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan perdagangan karbon
- Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon dalam Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)
- Mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon dalam REDD
Materi Training Legal Aspect of Carbon Trading (REDD)
- Ruang lingkup danTinjauan umum REDD
- Hukum dan kebijakan pelaksanaan REDD di Indonesia
- Kebijakan pengembangan REDD di Indonesia
- Mekanisme Perdagangan Karbon
- Tantangan dan Peluang REDD
- Investment, environment, property, tax and finance dalam transaksi perdagangan karbon
- Karakteristik industri dan transaksi bisnis dalam perdagangan karbon
- Legal ownership carbon credit
- Pembagian keuntungan dan resiko-resiko hukum dalam transaksi perdagangan karbon
- Struktur kontrak perdagangan karbon
- Penyelesaian sengketa
- Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
- Potensi sengketa dalam transaksi karbon
- Peranan lembaga pembiayaan
Metode Training
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming
Peserta Training
Pelaku usaha dari industri yang menghasilkan emisi karbon, pelaku usaha di bidang kehutanan (pemegang HPH (IUPHHK), HTI), perusahaan perkebunan, perusahaan tambang, lembaga keuangan bank dan non-bank, aparatur pemerintah pusat dan daerah, lawfirm, LSM, dan komponen masyarakat pemerhati lingkungan hidup
- Hotel Santika Kuta, Bali
- Hotel Nagoya Plaza, Batam
- Hotel Fave, Balikpapan
- Hotel Aston, Manado
- Hotel Lombok Raya, Mataram
- Hotel Serela Merdeka, Bandung
- Hotel Santika Pandegiling, Surabaya
- Sofyan Hotel Betawi, Jakarta
- Hotel Ibis Solo
- Hotel Ibis Simpang Lima, Semarang
- Hotel Ibis Malioboro, Yogyakarta
- 14 – 15 Oktober 2019
- 21 – 22 Oktober 2019
- 28 – 29 Oktober 2019
- 04 – 05 November 2019
- 11 – 12 November 2019
- 18 – 19 November 2019
- 25 – 26 November 2019
- 02 -03 Desember 2019
- 09 – 10 Desember 2019
- 16 – 17 Desember 2019
- 23 – 24 Desember 2019
- 30 – 31 Desember 2019
Investasi dan Fasilitas
- 7.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bali, Batam, Balikpapan, Manado atau Lombok
- 6.900.000 (Non Residential) untuk lokasi di Bandung, Jakarta atau Surabaya
- Rp 5.900.000 (Non Residential) untuk Lokasi Solo, Semarang atau Yogyakarta
- Quota minimum 2 peserta
- Quota minimum 3 peserta ( Untuk Manado, Balikpapan dan Lombok Quota minimal 4 peserta)
- Fasilitas : Certificate,Training kits, USB,Lunch,Coffe Break, Souvenir
- Untuk peserta luar kota disediakan transportasi antar-jemput dari Bandara/Stasiun ke Hotel khusus bagi perusahaan yang mengirimkan minimal 3 orang peserta)
Instruktur Training
Dr Sefriani SH MH and team
Legal Aspect of Carbon Trading