Legal Aspect of Palm Oil Plantation
SKYline Building, Jakarta | Rabu, 8 Agustus 2012 | 09.00 – 16.00 WIB | IDR. 2.500.000
Latar Belakang
Dewasa ini, perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu industri yang berkembang pesat dan prospektif. Hal ini karena kelapa sawit adalah komoditi yang menjanjikan dan bisa menjadi alternative pengganti bahan bakar minyak. Harga minyak kelapa sawit yang cenderung menanjak dan cadangan bahan bakar minyak yang semakin menipis membuat komoditas kelapa sawit semakin menarik untuk dilirik. Sudah barang tentu untuk masuk dalam bisnis ini, pengetahuan terhadap aspek hukum pemerolehan lahan perkebunan mutlak diperlukan. Hal tersebut tentunya untuk meminimalisir resiko tinggi yang ada dalam industry ini dan juga untuk menjadikan bisnis tersebut prudent dan patuh terhadap segala peraturan terkait dengan industry ini.
Target Peserta
Workshop ini diselenggarakan dengan sasaran peserta khususnya pelaku usaha dari:
- perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan kelapa sawit baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
- advokat atau konsultan hukum
- akademisi
- asosiasi
- peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri perkebunan kelapa sawit.
Waktu dan Tempat :
Workshop ini akan diselenggarakan pada :
Rabu, 8 Agustus 2012
Pukul : 09.00 – 16.00 wib
SKYline Building, Menara Cakrawala Lt. 19
Jl. MH. Thamrin-Jakarta
Agenda
Agenda
Rabu, 8 Agustus 2012 |
|
08.30 – 09.00 |
Registrasi dan Coffee Morning |
09.00 – 09.05 |
Pembukaan |
09.05 – 12.00 |
Sesi I “Tata Cara Perubahan Peruntukan Fungsi Kawasan Hutan dan Pembahasan A-Z Pemerolehan lahan Perkebunan terkait Kawasan Hutan”Pembicara : Ir. Tri Joko Mulyono (Direktur Pengukuhan Hutan Badan Planologi Departemen Kehutanan) |
12.00 – 13.00 |
Istirahat |
13.00 – 16.00 |
Sesi II “Tata Cara Pemerolehan dan Proses Sertifikasi HGU dari A-Z terkait Perkebunan Kelapa Sawit”
Pembicara : DR. Gunanegara |
Pembicara :
DR. Gunanegara
(Direktur Penggunaan & Penetapan Hak Tanah BPN)
Investasi
- Rp. 2.500.000
- Biaya sudah termasuk: Lunch, Coffe Breaks, Hard Copy, Softcopy, Sertifikat dam CD foto dokumentasi.